Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Kebocoran Retribusi Pariwisata, Bupati Gunungkidul Panggil 18 Lurah

Yusuf Bastiar • Minggu, 15 Februari 2026 | 20:20 WIB
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih

 

 

 

 

 

GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul memberi atensi khusus terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga. Karena memasuki minggu kelima tahun ini, perolehannya telah menembus Rp 8,3 miliar.

Capaian tersebut mendorong Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memanggil 18 lurah sebagai langkah pengetatan pengawasan petugas pungut retribusi.

“Pertemuan kemarin itu sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) tentang penugasan pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga kepada 18 pemerintah kalurahan,” ujar Endah kepada wartawan pada Minggu, (15/1).

Ia menilai langkah strategis tersebut diambil untuk memperkuat tata kelola pariwisata yang transparan dan profesional. Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi krusial di tengah kebijakan efisiensi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah yang diperkirakan berlangsung hingga enam tahun ke depan.

Karena itu, lanjut Endah, penggalian potensi PAD, terutama dari sektor pariwisata, harus dimaksimalkan.

“PAD pariwisata kita di minggu keenam 2026 sudah mencapai Rp 8,3 miliar. Inilah pentingnya menggali potensi daerah. Fokus kita adalah mengelola sumber daya air, tanah, dan alam yang ada tanpa membebani rakyat,” terangnya.

Meski optimistis, Endah mengakui tantangan ke depan tidak ringan. Gunungkidul harus bersaing dengan kabupaten tetangga dalam mendongkrak capaian PAD pariwisata. Karena itu, aspek integritas menjadi perhatian utama.

Endah mengaku, dikumpulkannya para lurah dan petugas pemungut retribusi untuk menandatangani pakta integritas.

Bupati menegaskan tidak akan mentoleransi kebocoran retribusi maupun penyalahgunaan jabatan.

Dia bahkan mewanti-wanti dengan sungguh-sungguh jangan sampai ada kebocoran. “Pakta integritas yang sudah ditandatangani kemarin adalah kunci utama untuk mengikat profesionalitas dan kejujuran bersama,” tandas politikus PDIP itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul Hary Sukmono menyebut, capaian Rp 8,3 miliar tersebut menunjukkan tren positif.

“Angka ini meningkat signifikan, sekitar 111 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Hary.

 Baca Juga: Puncaki Klasemen Tak  Sampai Seumur Jagung dan Merosot ke Posisi Dua,  PSS Tetap Optimistis

Untuk meminimalisasi risiko kebocoran dan meningkatkan transparansi, pihaknya kini telah mulai menerapkan sistem pembayaran elektronik (e-ticketing) dan non-tunai (cashless) di sejumlah destinasi unggulan. Kebijakan tersebut, lanjut dia, didukung oleh PT Jasa Raharja Putra dan Bank BPD DIY melalui penyediaan perangkat Mobile Point of Sale (mPOS). 

“Spesifikasi alat tersebut terus diperbarui agar pelayanan kepada wisatawan lebih cepat dan optimal,” kata dia.

Hary menambahkan, melalui skema kebijakan bagi hasil, 18 kalurahan yang mendapat penugasan akan memperoleh persentase pendapatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Berdasarkan regulasi, kalurahan bisa mendapatkan bagi hasil maksimal 25 persen untuk penugasan 16 jam, dan maksimal 35 persen untuk operasional 24 jam. Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kalurahan mampu memperkuat sistem pengawasan di sektor PAD pariwisata Gunungkidul.

“Ya tentu utamanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi wisata,” ungkapnya. (bas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#bupati #PAD #BPD DIY #Endah Subekti Kuntariningsih #Gunungkidul #Pariwisata #SK #kebocoran #TPR #retribusi