GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melanjutkan upaya penuntasan rumah tidak layak huni (RTLH) secara bertahap.
Pada tahun ini, sebanyak 256 unit RTLH ditargetkan direhabilitasi melalui program Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi sekitar 16 ribu RTLH yang masih tersisa berdasarkan hasil pendataan terakhir.
Kepala Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul Nurgiyanto mengatakan, setiap rumah penerima akan memperoleh stimulan sebesar Rp 20 juta.
Bantuan tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan dan upah tukang.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp 2,5 juta dialokasikan untuk upah tukang.
Program ini bersifat stimulan sehingga penerima diwajibkan menyertakan swadaya sesuai kemampuan masing-masing.
Jika ditotal, anggaran yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 5.120.000.000 miliar.
“Swadaya itu wajib. Tidak kami tentukan minimalnya. Sudah masuk dalam SK bupati terkait data penerima stimulan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (29/1/2026).
Pelaksanaan rehabilitasi RTLH akan berlangsung selama tujuh bulan dan tersebar di 53 kalurahan pada 14 kapanewon.
Untuk memastikan kualitas pembangunan, DPUPRKP menerjunkan enam pendamping yang terdiri atas satu koordinator dan lima tenaga fasilitator lapangan (TFL).
“Mereka mendampingi agar perbaikan sesuai standar,” tambah Nurgiyanto.
Berdasarkan data pendataan RTLH tahun 2021, jumlah rumah tidak layak huni di Gunungkidul mencapai 21.508 unit.
Hingga 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 16 ribu rumah.
“Selain dari kabupaten, ada juga bantuan dari provinsi dan Baznas,” ungkapnya.
Di sisi lain, perhatian terhadap hunian ekstrem juga ditunjukkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau langsung rumah milik Ibu Sayem, warga Gunung Cilik RT 07, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Rabu (28/1/2026).
Kondisi rumah Mbah Sayem dinilai sangat memprihatinkan karena tidak memiliki dapur maupun kamar mandi.
Seluruh aktivitas keluarga, mulai dari memasak, belajar, hingga tidur, dilakukan dalam satu ruangan.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera ditangani agar warga merasa aman dan nyaman,” tegas Endah.
Ia juga meminta perangkat desa dan dusun lebih proaktif melaporkan jika menemukan warga dengan kondisi hunian serupa agar penanganan bisa segera dilakukan.
Bantuan untuk Mbah Sayem bermula dari kunjungan rutin pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial dan ditindaklanjuti melalui pengajuan proposal ke Baznas.
Proses administrasi dilakukan berjenjang dari pemerintah desa hingga kapanewon sebelum bantuan direalisasikan.
“Stimulan RTLH dan intervensi cepat Baznas ini agar penanganan hunian tidak layak dapat terus dipercepat demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan,” imbuhnya. (bas)
Editor : Meitika Candra Lantiva