GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul berencana menutup bagian atas sungai di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul sebagai bagian dari pengembangan kawasan taman kuliner. Program tersebut masuk dalam rencana kerja periode 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,03 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Gunungkidul Ashari Nurkalis menjelaskan, penutupan sungai dilakukan untuk tempat parkir taman kuliner. Nantinya, akan ditutup dan dicor beton sehingga dapat dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan roda dua.
Dengan begitu, tidak ada lagi parkir di tepi jalan di kawasan taman kuliner “Kalau bagian atas sungai sudah ditutup dan dicor beton, bisa dimanfaatkan untuk parkir motor,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa, (27/1).
Baca Juga: Pieter Huistra Puas dengan Performa Pemain Muda PSS Sleman Figo Dennis dan Jehan Pahlevi
Ashari menyebutkan, penutupan sungai yang direncanakan memiliki panjang sekitar 45 meter. Saat ini, desain teknis proyek masih dalam tahap finalisasi perencanaan bersama konsultan. “Kami sudah melakukan perencanaan,” terangnya.
Untuk mendukung program tersebut, kata dia, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,03 miliar. Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada April 2026.
Adapun mekanisme pengadaan tidak menggunakan sistem lelang, melainkan melalui e-Katalog. “Pada Maret 2026 sudah masuk tahap pengadaan barang dan jasa untuk menentukan rekanan. Harapannya, April sudah bisa mulai dikerjakan,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Gunungkidul Bongkar Kebocoran PAD, Beroperasi tanpa Izin 10 Industri Pariwisata Tak Bayar Pajak
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Agus Joko Kriswanto menegaskan, pentingnya kajian matang dalam setiap proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah daerah.
Menurutnya, perencanaan yang baik menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pembangunan infrastruktur harus dikaji secara matang supaya program yang dijalankan punya nilai manfaat,” ujarnya.
Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Gelar Program Donor Darah Perdana Di Tahun 2026
Agus juga menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh tahapan pembangunan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Tentu akan kami awasi. Pelaksanaannya harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum. Semua harus mengacu pada ketentuan yang ada,” tegasnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo