GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar Rp 36,4 miliar pada 2026.
Target tersebut dikejar melalui pengetatan pengawasan retribusi tiket masuk objek wisata (obwis), menyusul capaian PAD tahun sebelumnya yang belum memenuhi target.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Eko Nur Cahyo mengatakan, berbagai langkah strategis telah disiapkan agar capaian pendapatan tahun ini tidak kembali meleset.
“Ya pasti tidak ingin meleset lagi, jadi untuk optimalisasi PAD akan difokuskan pada retribusi tiket masuk objek wisata,” kata Eko kepada wartawan Minggu (11/1/2026).
Dia menjelaskan, target PAD 2026 tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya dipatok Rp 33,5 miliar. Meski begitu, realisasinya baru mencapai Rp 30,4 miliar.
Kendati demikian, pemkab optimistis target tersebut dapat terpenuhi seiring menaikkan target kunjungan wisatawan. Dia menyebut, kunjungan wisatawan ditarget 3,2 juta orang pada 2026 ini.
“Angka ini juga naik dari target 2025 sebesar 3,1 juta wisatawan, meskipun realisasinya hanya menyentuh 2,8 juta pengunjung,” ujarnya.
Dalam rangka ini, pemkab akan memperketat pengawasan retribusi untuk mencegah potensi kebocoran.
Pengawasan akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara insidental, mulai dari siang hingga dini hari.
Selain sidak, pihaknya juga berencana menambah unit CCTV di setiap titik tempat pemungutan retribusi (TPR). “Ya ini sebagai penguatan sistem pengawasan digital,” jelasnya.
Di sisi lain, promosi pariwisata juga akan digencarkan melalui berbagai kegiatan dan event untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Gunungkidul.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mendorong pemkab untuk terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD, tidak hanya dari sektor pariwisata, tetapi juga sektor lainnya.
Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah lebih mandiri dalam menjalankan program pembangunan.
Pun agar kegagalan mencapai target PAD tidak sampai membebani defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Keberadaan PAD menjadi sangat krusial di tengah kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Terkait kebocoran retribusi, Ery menyarankan adanya kajian komprehensif agar akar persoalan dapat diidentifikasi secara jelas dan solusi yang diambil tepat sasaran.
Selain itu, ia menilai tantangan sektor pariwisata masih cukup berat, salah satunya dampak kebijakan larangan study tour dari sejumlah daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat, yang terasa pada pertengahan 2025.
“Ini tantangan yang harus diantisipasi bersama agar target PAD tetap bisa tercapai,” imbuhnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita