Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Buka-bukaan Mantan Petugas TPR: Risiko Hadapi Pengunjung Mabuk hingga Isu Tiket Palsu yang Salah Sasaran

Yusuf Bastiar • Kamis, 8 Januari 2026 | 20:24 WIB
MACET: Lonjakan kunjungan wisatawan di depan TPR JJLS Pantai Baron mengarah JJLS (11/5/2025).
MACET: Lonjakan kunjungan wisatawan di depan TPR JJLS Pantai Baron mengarah JJLS (11/5/2025).

 

Pemindahan 30 petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dipastikan tidak berkaitan dengan temuan kebocoran tiket retribusi berupa pemalsuan karcis customer copy. Penataan tersebut disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan telah direncanakan sejak lama.

Kendati demikian, mantan koordinator TPR Baron Asrofi menegaskan, kasus pemalsuan tiket bukan terjadi di pos TPR yang dikelola petugas dinas. Menurutnya, selama bertugas di TPR Baron, petugas dari dinas berjaga mulai pukul 07.30 hingga 16.00.

Sementara di luar jam tersebut, lanjut dia, pengelolaan dilakukan oleh pihak kalurahan. Ia mengaku, temuan pemalsuan tiket seperti customer copy itu sudah berulang kali terjadi.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut selalu di pos TPR yang dikelola kalurahan.  “Bukan di pos yang berada langsung di bawah koordinasi dinas pariwisata,” ujar Asrofi kepada wartawan pada Kamis, (8/1).

Ia menyebut, temuan pemalsuan tiket yang ramai diberitakan belakangan ini juga bukan terjadi pada jam jaga petugas dinas. Namun, muncul kesan seolah-olah petugas TPR dari dinas yang bertanggung jawab, terlebih setelah adanya pemindahan petugas.

“Setelah muncul isu pemalsuan tiket, lalu ada pemindahan petugas, termasuk saya. Akhirnya kami merasa terkena sanksi sosial, padahal faktanya temuan itu terjadi di pos yang dikelola kalurahan,” ujarnya.

Asrofi mengaku tidak mempermasalahkan pemindahan tugas. Namun, ia berharap kebijakan tersebut dilakukan secara proporsional dan berdasarkan fakta di lapangan. Ia menyinggung pengabdiannya selama 26 tahun di TPR Baron dengan berbagai risiko pekerjaan. Dia mengaku pindah ke mana pun tidak masalah.

Tapi dengan adanya isu ini, dia merasa seperti tidak ada penghargaan sama sekali.

“Padahal selama bertugas kami sering menghadapi pengunjung yang resek, mabuk, bahkan cekcok sampai hampir berkelahi, demi menegakkan aturan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Eko Nur Cahyo menegaskan, pemindahan petugas TPR tidak berkaitan dengan kebocoran retribusi.

Baca Juga: Terjerat Kasus Kredit Palsu, BUKP Tempel Masih Tetap Beroperasi: Potensi Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Ia memastikan, kebijakan tersebut murni penataan kelembagaan dan penyegaran organisasi. Ia menambahkan, rekomendasi hasil pengawasan DPRD memang menjadi bahan evaluasi, namun tidak serta-merta berujung pada sanksi kepada petugas dinas. Eko juga menjelaskan skema pengelolaan TPR wisata pantai di Gunungkidul.

“Total ada 30 petugas TPR yang dipindahkan, dan semuanya petugas dari dinas. Ini bukan sanksi dan tidak ada kaitannya dengan temuan kebocoran tiket. Penataan ini sudah direncanakan bupati sejak lama,” jelas Eko.

 Baca Juga: Eks Kapten PSIM Jogja Marjono Minta Kekerasan di Sepak Bola Jadi Evaluasi Bersama, Tegaskan Keras Bukan Berarti Mencederai Lawan

Meski dikelola kalurahan, Eko menegaskan seluruh TPR tetap berada di bawah pengawasan Dinas Pariwisata karena mandat penugasan berasal langsung dari bupati.

Adapun penunjukan petugas pada jam kelurahan sepenuhnya menjadi kewenangan lurah setempat.

“Ada dua skema. Petugas dinas berjaga dari jam 07.30 sampai 16.00, sisanya dikelola oleh desa. Bahkan ada pos yang dikelola penuh 24 jam oleh kalurahan, seperti TPR Sepanjang, Ngestirejo, dan Banjarejo,” terangnya. (bas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#bupati #petugas #kebocoran retribusi #Rolling #sanksi #Gunungkidul #orang mabuk #TPR Baron #DPRD #TPR #tiket