GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mewacanakan penerapan sistem transaksi tiket elektronik secara penuh di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) objek wisata.
Langkah ini menyusul adanya indikasi kebocoran retribusi pariwisata yang berdampak pada tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih turut menanggapi hal tersebut.
Ia mengungkapkan, sejak 2 Januari lalu pihaknya telah melakukan asesmen terhadap petugas TPR.
Sekitar 30 petugas diundang untuk mendapatkan arahan sekaligus evaluasi kinerja.
“Penataan petugas TPR ini bagian dari penyegaran dan evaluasi.
Hampir sama dengan eselon II yang dua tahun sekali kami geser.
Ini bukan hukuman, tetapi bagian dari pembinaan,” ujar Endah saat ditemui wartawan pada Kamis, (8/1/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan respons atas masukan DPRD Gunungkidul yang menyoroti potensi kebocoran retribusi pariwisata.
Dalam APBD, Pemkab Gunungkidul menargetkan PAD pariwisata sebesar 30,2 miliar.
Namun, lanjut dia, DPRD mendorong agar capaian bisa mencapai 33 miliar.
Tetapi, sampai akhir 2025 realisasinya hanya berada di angka 30,4 miliar.
Baca Juga: Ikuti Jejak Diandra Diaz, PSIM Jogja Pinjamkan Ichsan Chan ke FC Bekasi City
“Ini menjadi refleksi bagi kami. Ada kegelisahan di masyarakat dan DPRD terkait kebocoran retribusi. Maka saya mengambil inisiatif untuk menata ulang bersama Dinas Pariwisata dan OPD terkait,” tegas Endah.
Sebagai langkah awal, Pemkab melakukan perolingan petugas TPR.
Selain itu, para petugas diberikan pemahaman kembali terkait tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan yang diemban.
“Harapannya, dengan penataan ini PAD bisa meningkat. Sambil berjalan, kami juga memikirkan bagaimana ke depan pembayaran tiket masuk wisata bisa dilakukan secara elektronik,” ujarnya.
Endah menilai sistem pembayaran tunai memiliki risiko tinggi, baik dari sisi keamanan maupun potensi kebocoran.
Karena itu, Pemkab mulai mengkaji penerapan pembayaran non-tunai di TPR, baik menggunakan sistem elektronik milik pemerintah maupun melalui pihak ketiga.
Menurutnya, transaksi tunai terlalu berisiko bagi kebocoran PAD di sektor pariwisata.
“Terlalu berisiko, siapa pun orangnya. Maka ke depan, kami dorong pembayaran elektronik, entah lewat sistem pemerintah atau kerja sama dengan pihak ketiga, disesuaikan dengan potensi masing-masing destinasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul Hary Sukmono memastikan tidak ada petugas yang diberhentikan.
Terkait rencana penerapan sistem elektronik, Hary menyebut pihaknya memang diarahkan untuk menuju transaksi non-tunai.
Saat ini, Dinas Pariwisata masih melakukan kajian dan konsultasi dengan vendor pendamping.
“Nanti akan kami konsultasikan dengan penyedia vendor, termasuk aspek pengamanan dan kemungkinan kerja sama dengan pihak asuransi,” ujarnya.
Ia mengakui, selama ini memang ditemukan adanya kebocoran karcis retribusi.
Ke depan, sistem elektronik diharapkan mampu menutup celah tersebut.
“Kalau nanti sistemnya sudah dikunci secara elektronik, tidak ada lagi duplikasi karcis. Ini sedang kami pelajari agar penerapannya benar-benar matang,” pungkas Hary. (bas)
Editor : Meitika Candra Lantiva