Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Target PAD Wisata Gunungkidul 2025 Meleset karena Kebocoran Retribusi, Tiket Customer Copy di TPR Disorot

Yusuf Bastiar • Selasa, 6 Januari 2026 | 07:00 WIB

 

TERTATA RAPI:  Kawasan Pantai Sepanjang setelah dilakukan penataan, dan dibangun kios baru relokasi 109 pedagang.   
TERTATA RAPI:  Kawasan Pantai Sepanjang setelah dilakukan penataan, dan dibangun kios baru relokasi 109 pedagang.  

 

GUNUNGKIDUL - Momentum libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru) belum mampu mendongkrak pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Kebocoran retribusi di tempat pemungutan retribusi (TPR) jadi salah satu sorotan.

Kepala Bidang Pemasaran dan Kerja Sama Pariwisata Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul Supriyanta mengungkapkan, selama libur Natal 2025 yang berlangsung dua hari, yakni 25-26 Desember, jumlah kunjungan tercatat 53.277 wisatawan.

Supriyanta merinci, pada 25 Desember, kunjungan mencapai 28.911 orang dengan PAD sebesar Rp 346.929.100. Pada 26 Desember, sebanyak 24.366 wisatawan sumbang PAD Rp 306.303.000.

Saat tahun baru 2026, kunjungan wisatawan pada malam pergantian tahun sekitar 15 ribu orang dengan PAD sekitar Rp 180 juta. Sementara pada 1 Januari 2026, jumlah wisatawan tercatat 52.064 orang dengan PAD mencapai Rp 659.935.400.

“Secara umum, libur Nataru belum mampu mengejar kekurangan target PAD pariwisata tahun 2025,” ujar Supriyanta, Senin, (5/1).

Ia mengaku, sepanjang 2025 target kunjungan wisatawan yang berkontribusi retribusi ditetapkan sebesar 3.103.270 orang dengan target PAD Rp 33,54 miliar. Namun realisasi hingga 31 Desember 2025 hanya mencapai 2.835.736 wisatawan dengan PAD sekitar Rp 30,4 miliar atau 90,96 persen dari target.

Gagalnya pencapaian target tersebut dipengaruhi sejumlah faktor eksternal. Mayoritas destinasi wisata Gunungkidul berupa wisata alam seperti pantai, gua, bukit, dan sungai yang sangat bergantung pada kondisi cuaca.

Faktor lain yang tak kalah berpengaruh adalah kebijakan larangan study tour dari sejumlah pemerintah daerah. Selain itu, menurutnya, penyesuaian anggaran pemerintah di awal tahun juga berdampak pada sektor pariwisata, khususnya akomodasi.

Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul Eko Nur Cahyo menambahkan, dari target PAD Rp 33,5 miliar, pendapatan yang berhasil dihimpun hingga akhir 2025 hanya Rp 30,4 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp 3 miliar. Di sisi lain, isu kebocoran retribusi pariwisata turut menjadi perhatian serius.

Baca Juga: Mengenal John Herdman, Pelatih Baru Skuad Garuda Eks Pelatih Timnas Kanada

Modus yang ditemukan antara lain pemberian bukti pembayaran berupa cetakan bertuliskan customer copy kepada pengunjung. Bukti tersebut tidak sah karena transaksi tidak tercatat dalam sistem.

Menurutnya, bukti sah transaksi tiket restribusi yang dilakukan di Pos TPR tertera nominal dan asuransi yang dibayarkan, tanpa tulisan customer copy. “Tidak hanya pemkab yang rugi karena PAD tidak masuk, tapi pengunjung juga terdampak soalnya tidak bisa klaim asuransi jika terjadi sesuatu,” tegasnya.

Sebagai antisipasi, pengawasan di TPR akan diperketat dengan penambahan CCTV serta melakukan inspeksi mendadak secara rutin.

“Pengunjung juga diimbau lebih teliti saat menerima bukti tiket dan segera melapor ke layanan aduan bupati jika menemukan kejanggalan,” tutur Eko. (bas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Disparekrafpora Kabupaten Gunungkidul #eko #kebocoran retribusi #cuaca #Gunungkidul #study tour #CCTV #Target PAD #TPR #Wisatawan #pos