GUNUNGKIDUL - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Namun di sisi lain, angka pelanggaran lalu lintas justru menunjukkan tren penurunan signifikan.
Kondisi ini menjadi perhatian jajaran Polres Gunungkidul untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Arfita Dewi memaparkan, sepanjang 2024 tercatat sebanyak 915 kejadian kecelakaan lalu lintas. Seluruh kasus tersebut berhasil diselesaikan.
Dari jumlah itu, korban meninggal dunia tercatat 62 orang, korban luka berat nihil, sementara korban luka ringan mencapai 1.299 orang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan pada 2024 mencapai Rp 736.950.000. Sementara pada 2025, hingga akhir tahun, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 936 kejadian dan seluruhnya juga terselesaikan.
Adapun kerugian materiil pada 2025 meningkat menjadi Rp 855.962.000.
“Dari 936 kejadian tersebut, korban meninggal dunia tercatat 84 orang, luka berat nihil, dan luka ringan sebanyak 1.345 orang,” ujar AKP Arfita saat ditemui di Wonosari Jumat (26/12/2025).
Selain data kecelakaan, Satlantas Polres Gunungkidul juga mencatat penurunan signifikan pada pelanggaran lalu lintas.
Pada 2024, jumlah tilang tercatat 6.673 perkara, dengan 852 teguran dan total denda mencapai sekitar Rp 92.164.000.
Sementara pada 2025, jumlah tilang turun menjadi 3.459 perkara. Jumlah teguran juga menurun dari sekitar 8.000 pada 2024 menjadi 4.972 pada 2025, dengan total denda sebesar Rp 28.141.000.
“Jika dibandingkan, penurunan jumlah tilang dari 2024 ke 2025 mencapai sekitar 78 persen. Ini menunjukkan adanya perubahan perilaku berlalu lintas masyarakat, meski kecelakaan masih meningkat,” jelasnya.
AKP Arfita menambahkan, penurunan pelanggaran tidak lepas dari strategi kepolisian yang lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif.
Menurutnya, Polres Gunungkidul telah mengintensifkan kegiatan edukasi, penjagaan, serta pengaturan lalu lintas. Selain itu, keterbatasan personel juga disiasati dengan menggandeng berbagai pihak.
“Dari delapan polsek di Gunungkidul, hanya lima yang memiliki satuan lalu lintas. Karena itu, kami menggandeng relawan, termasuk pengemudi ojek online, untuk membantu upaya pencegahan kecelakaan,” paparnya.
Untuk penegakan hukum, instansi ini belum didukung sistem tilang elektronik berbasis ETLE seperti di wilayah lain di Yoyakarta.
Oleh karena itu, ia menyebut penindakan masih mengandalkan patroli dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi serta peringatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi menambahkan, meningkatnya jumlah kecelakaan juga dipengaruhi oleh tingginya mobilitas kendaraan, terutama akibat geliat sektor pariwisata.
“Gunungkidul mengalami peningkatan kunjungan wisata yang cukup besar, ditambah munculnya banyak destinasi wisata baru. Hal ini berdampak pada meningkatnya volume lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul masih didominasi human error.
Pelanggaran marka jalan menjadi penyebab terbanyak. Polres Gunungkidul, kata dia, terlalu menyampaikan imbauan pada masyarakat dan wisatawan untuk lebih disiplin berlalu lintas, tidak terburu-buru, serta mematuhi marka dan rambu jalan demi menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
“Karakteristik wilayah Gunungkidul yang banyak tanjakan dan tikungan sangat berisiko. Jika pengendara melanggar marka, potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi,” tegasnya. (bas/wia)