Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama 2025 UPT PPA Gunungkidul Terima 122 Laporan Kekerasan, Satu Korban di Antaranya Laki-Laki

Yusuf Bastiar • Senin, 22 Desember 2025 | 14:55 WIB

 

 

ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

 

 

GUNUNGKIDUL - Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gunungkidul menjadi alarm serius bagi pemerintah kabupaten. Pasalnya, sepanjang penanganan kasus pada 2025, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) mencatat sedikitnya 122 laporan kekerasan.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi pembangunan gedung baru UPT PPA di kawasan Sewokoprojo.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul Markus Tri Munarja mengungkapkan, dari total kasus tersebut, 38 di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan dan 83 kasus menimpa anak-anak.

Bahkan, terdapat satu kasus kekerasan dengan korban laki-laki. “Ini menunjukkan kekerasan masih menjadi persoalan nyata di masyarakat. Korbannya bukan hanya perempuan, tetapi juga anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, (21/12).

Tak hanya kekerasan fisik dan psikis, persoalan sosial lain yang mengemuka adalah tingginya permohonan dispensasi nikah. Data Dinsos P3A mencatat ada sekitar 126 calon pengantin berusia di bawah 19 tahun yang harus menjalani konseling.

Angka tersebut dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi melanggengkan kerentanan, khususnya bagi anak perempuan.

Markus menjelaskan, keberadaan gedung UPT PPA yang baru menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, keterbatasan fasilitas kerap menjadi kendala dalam memberikan rasa aman bagi korban.

Gedung yang direhabilitasi dari bekas kantor Inspektorat dan Dinas Kebudayaan itu kini dirancang lebih representatif untuk mendukung layanan penerimaan pengaduan, identifikasi kasus, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum melalui kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.

“Gedung ini adalah wujud kehadiran negara. Korban tidak hanya didengar, tetapi juga dilindungi dan dipulihkan agar bisa kembali menjalani kehidupan sosialnya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menekankan, kantor baru UPT PPA harus menjadi safe house yang benar-benar aman dan nyaman. Menurutnya, banyak korban selama ini memilih diam karena takut mendapat tekanan atau intimidasi jika harus kembali ke lingkungan asal tanpa perlindungan.

“Gedung ini ibarat payung besar di tengah badai. Saat perempuan dan anak menghadapi kekerasan, negara hadir memberi perlindungan sekaligus ruang pemulihan,” imbuhnya.

Endah berharap penguatan fasilitas ini diikuti dengan pelayanan yang humanis dan berintegritas. Melalui semangat “NES” (Normatif, Empati, Simpati, dan Solutif), UPT PPA diharapkan mampu menjawab urgensi perlindungan perempuan dan anak di Gunungkidul yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. (bas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#NES #Dinsos P3A #laki-laki #calon pengantin #Endah Subekti Kuntariningsih #Gunungkidul #safe house #kekerasan terhadap perempuan dan anak #empati #normatif #Solutif #UPT PPA