Viral! Klarifikasi Lengkap Soal Tarif Sewa Tikar Rp50 Ribu di Pantai Drini Gunungkidul
Jihad Rokhadi• Selasa, 16 Desember 2025 | 00:00 WIB
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini, Marjoko
Gunungkidul - Sebuah unggahan di media sosial yang mengeluhkan tingginya tarif sewa tikar di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi viral. Unggahan tersebut menyebutkan tarif sewa mencapai Rp50.000 untuk satu lembar tikar.
Menanggapi kehebohan ini, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini, Marjoko, angkat bicara memberikan klarifikasi.
Harga Tikar Rp50 Ribu Sudah Berlaku Lama
Marjoko membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 tersebut. Ia menegaskan bahwa tarif sewa tikar sebesar Rp50.000 untuk durasi sekitar dua jam bukanlah kebijakan baru.
"Harga tersebut sudah diterapkan sejak satu hingga dua tahun terakhir, khususnya saat akhir pekan dan hari libur nasional," jelas Marjoko pada Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, Marjoko menjelaskan bahwa tarif Rp50.000 per tikar hanya diberlakukan pada Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional. Di luar hari tersebut, harga bisa berbeda. Selain itu, satu tikar yang disewakan bisa menampung banyak orang. "Satu tikar bisa digunakan oleh banyak orang, bahkan sampai belasan," tambahnya.
Berawal dari Kesalahpahaman Pembayaran
Marjoko menuturkan, persoalan ini bermula ketika rombongan wisatawan hendak membeli es degan dan es teh di salah satu warung. Awalnya, telah terjadi komunikasi dan kesepakatan harga sewa tikar Rp50.000 per lembar antara anggota rombongan dengan pemilik warung.
Karena jumlah rombongan yang cukup banyak, mereka memutuskan menyewa dua tikar, yang berarti total biaya sewanya adalah Rp100.000.
"Yang melakukan negosiasi harga dan yang membayar ternyata orang yang berbeda, meskipun masih satu rombongan," ungkap Marjoko.
Kesalahpahaman terjadi saat proses pembayaran. Wisatawan yang membayar mengaku terkejut ketika total biaya sewa tikar mencapai Rp100.000. Padahal, bagi pemilik warung, kesepakatan harga sebelumnya sudah jelas untuk dua tikar. Selain sewa tikar, rombongan juga membayar sekitar Rp100.000 untuk minuman, sehingga total pengeluaran mencapai kurang lebih Rp200.000.
Imbauan untuk Wisatawan dan Pedagang
Atas kejadian ini, Marjoko menyampaikan imbauan penting kepada kedua belah pihak:
Untuk Wisatawan: Diharapkan untuk lebih aktif menanyakan harga sebelum menggunakan jasa atau membeli dagangan, terutama jika yang bernegosiasi dan membayar adalah orang yang berbeda dalam satu rombongan.
Untuk Pedagang: Diminta untuk selalu menyampaikan informasi harga secara jelas dan transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada keluhan publik dan pencemaran nama baik destinasi wisata.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran agar komunikasi antara wisatawan dan penyedia jasa di tempat wisata dapat berjalan lebih baik.