GUNUNGKIDUL - Capaian kinerja pembangunan Kabupaten Gunungkidul hingga Triwulan III 2025 menunjukkan progres cukup signifikan.
Realisasi fisik tercatat mencapai 74,35 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 66,83 persen.
Adapun pendapatan daerah hingga 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp 1,7 triliun atau 84,28 persen dari target yang ditetapkan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa waktu menjelang akhir tahun anggaran.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengendalian internal serta memastikan seluruh kegiatan, khususnya pekerjaan konstruksi, dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas tetap terjaga.
“Percepatan menjadi keharusan di sisa tahun anggaran. Kegiatan yang berjalan harus dituntaskan, namun kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan,” tegas Bupati Endah saat dikonfirmasi pada Senin, (15/12/2025).
Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga menyoroti percepatan penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kas daerah.
Endah menegaskan batas akhir penyetoran ditetapkan pada 31 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, sehingga seluruh perangkat daerah pengelola PAD diminta lebih disiplin dan proaktif.
Khusus untuk perangkat daerah pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, ia mengingatkan agar segera menyusun Berita Acara Serah Terima (BAST) serta mempercepat proses pencairan.
Hal ini mengacu pada ketentuan KMK Nomor 25/MK/PK/2025 yang menetapkan batas pembayaran DAK fisik hingga 16 Desember 2025.
“Seluruh program pembangunan harus dituntaskan tepat waktu agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Percepatan, ketepatan, dan kualitas adalah kunci dalam menutup tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekda Gunungkidul Wahyu Nugroho menekankan, pentingnya ketepatan waktu penyelesaian administrasi keuangan serta akurasi dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian vital dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Sekretariat Daerah yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.
Ia menargetkan seluruh administrasi keuangan dapat diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Desember 2025.
Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan dapat dilakukan tepat waktu tanpa hambatan berarti.
Wahyu juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antarbagian, termasuk pengurus barang, penyimpan barang, hingga penyusun laporan keuangan. Kolaborasi lintas unit dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan proses administrasi dan pelaporan akhir tahun.
“Dengan koordinasi yang solid, penutupan tahun anggaran dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul,” pungkasnya. (bas)
Editor : Bahana.