Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hasil Pemantauan Ungkap Ekspor Ikan Baron ke China Sesuai Prosedur, Disdag Gunungkidul Pastikan Proses Bongkar Muat Memenuhi Standar

Yusuf Bastiar • Sabtu, 29 November 2025 | 01:06 WIB

 

PATUHI ATURAN: Nelayan di Pantai Baron sedang memperbaiki jaring penangkap ikan miliknya. Aktvitas ekspor di TPI Baron, dipastikan sudah sesuai prosedur.
PATUHI ATURAN: Nelayan di Pantai Baron sedang memperbaiki jaring penangkap ikan miliknya. Aktvitas ekspor di TPI Baron, dipastikan sudah sesuai prosedur.

GUNUNGKIDUL – Komoditas ekspor produk perikanan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron, Gunungkidul, dipastikan telah memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan.

Salah satunya dengan menyesuaikan pola produksi dan kualitas hasil tangkapan sesuai musim ikan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul Ris Hetyani mengatakan, sejauh ekspor yang sudah berjalan, hasil laut yang diekspor selalu menyesuaikan musim tangkap ikan.

Selain itu, hasil laut yang berasal dari Pantai Baron diekspor ke China.

“Kami melakukan pengawasan terhadap produk yang diekspor. Produk ekspor ikan di TPI Baron sifatnya musiman, sekarang misalnya musim layur,” ujarnya kepada wartawan Jumat (27/11/2025).

Pengawasan tersebut dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu yang masuk dalam pengaturan tata niaga impor pada Kamis (26/11./2025) lalu.

Bertujuan memastikan seluruh aktivitas perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan komoditas berpotensi impor maupun ekspor berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengawasan difokuskan pada aktivitas bongkar muat hasil perikanan, pemeriksaan dokumen, pengecekan fisik barang, hingga pemantauan jalur distribusi.

Satgas juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, nelayan, dan pengelola TPI untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi tata niaga impor serta mendorong pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

 Baca Juga: Pendapatan Turun Belanja Daerah Bertambah, APBD Kulon Progo 2026 Defisit Rp 60 Miliar

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan perizinan terhadap para pelaku usaha di sekitar TPI Baron.

“Seluruh dokumen perizinan telah sesuai dengan ketentuan, termasuk standar kualitas produk ekspor layak dan diterima pasar global,” jelasnya.

Ris menyebut, komoditas ekspor TPI Baron dikirim ke Cina melalui pengepul. Sebelumnya, ikan tersebut dikirim ke Cilacap kemudian dilanjutkan untuk prosesor ekspor.

Ia mengaku, selama melakukan pengawasan di TPI Baron, pihaknya tidak menemukan temuan yang mengejutkan. Pun, semua prosedur sudah sesuai dijalankan.

“Saat ini nelayan masih berada pada tahapan pemasok kepada pengepul,” ujar Ris.

Sementara itu, Kepala Disdag Gunungkidul Kelik Yuniantoro menegaskan, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penguatan sistem perdagangan daerah.

Ia memastikan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah potensi masuknya barang ilegal dan memastikan ketertiban tata niaga.

“Pengawasan ini penting untuk mencegah masuknya barang impor ilegal yang dapat merugikan negara, pelaku usaha yang taat aturan, dan masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya.

Diharapkan, pengawasan rutin tersebut dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan terhadap kepentingan nasional sekaligus memastikan keberlanjutan rantai pasok sektor perikanan dan perdagangan di Gunungkidul.

“Kami ingin memastikan stabilitas perdagangan, melindungi pelaku usaha lokal, sekaligus menjaga agar barang yang beredar memenuhi standar,” imbuhnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#TPI Baron #Eskpor #perikanan #Ekspor China #bongkar muat #Gunungkidul #Disdag Gunungkidul #sesuai prosedur