Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunungkidul Bertahan di Peringkat Madya, Evaluasi KLA Soroti Penguatan Lima Klaster Layanan Anak

Yusuf Bastiar • Selasa, 11 November 2025 | 01:29 WIB
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengendong peserta didik TK pada Festival Literasi Gunungkidul Selasa (23/9/2025).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengendong peserta didik TK pada Festival Literasi Gunungkidul Selasa (23/9/2025).
 
GUNUNGKIDUL - Kabupaten Gunungkidul kembali mencatatkan peringkat Madya dalam Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun lalu.
 
Status yang bertahan selama delapan tahun terakhir ini menjadi sorotan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul.
 
Sejumlah indikator pada lima klaster penilaian masih belum terpenuhi secara optimal.
 
 
Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul Hadi Hendro Prayogo mengatakan, berbagai langkah perbaikan sudah dilakukan, termasuk pembenahan pada Forum Anak yang sebelumnya menjadi salah satu catatan penting.
 
Namun, upaya tersebut belum cukup memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan skor KLA. 
 
“Beberapa kekurangan sudah dibenahi, tetapi hasilnya belum sesuai harapan. Nilai Gunungkidul sebenarnya cukup tinggi, namun peningkatan peringkat belum tercapai,” ujarnya kepada wartawan Senin (10/11/2025).
 
 
Hadi menambahkan penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang KLA masih dalam proses.
 
Sementara implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dinilai masih perlu diperkuat.
 
Catatan verifikasi lapangan juga menekankan perlunya peningkatan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan dan percepatan pembentukan APSAI.
 
“Juga penyusunan SOP penanganan bentuk pekerjaan terburuk anak dan pelayanan informasi layak anak,” imbuhnya.
 
 
Sejalan dengan itu, pembahasan evaluasi turut menyoroti masih lemahnya kinerja pada lima klaster utama KLA.
 
Menurut Hadi pada klaster hak sipil dan kebebasan, pencapaian kepemilikan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta penguatan peran Forum Anak dinilai masih belum merata.
 
Di klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kata dia, upaya pencegahan perkawinan usia anak serta standarisasi layanan Puspaga dan lembaga pengasuhan alternatif masih memerlukan perhatian.
 
 
Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan pun mencatatkan sejumlah catatan, mulai dari belum optimalnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kurangnya ruang laktasi di berbagai OPD, hingga peningkatan layanan kesehatan ramah anak yang masih harus dikejar.
 
Sementara itu, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya menyoroti persoalan anak putus sekolah, perlunya penguatan sekolah ramah anak, serta keterbatasan fasilitas pendukung seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan ramah anak.
 
“Pada klaster perlindungan khusus, evaluasi menuntut optimalisasi kinerja UPT PPA sesuai standar layanan yang ditetapkan Kementerian PPPA,” tegasnya.
 
 
Plt Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul Markus Tri Munarja menegaskan, berbagai catatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
 
Ia menyebut percepatan pembentukan APSAI, peningkatan kapasitas SDM sesuai standar pelatihan minimal, serta penyempurnaan sistem pelaporan sebagai langkah penting yang kini mulai didorong.
 
“Peringkat bukan tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh anak di Gunungkidul,” ujar Markus. (bas)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#KLA #kabupaten kota layak anak #kabupaten gunungkidul