GUNUNGKIDUL - Penataan kawasan Alun-Alun Wonosari sempat membuat pedagang kaki lima (PKL) khawatir dengan adanya relokasi. Sebab wacana tersebut sudah bergulir sejak Mei. Alasannya karena PKL dinilai mengganggu. Namun kini, PKL justru dilarang berjualan selama tiga bulan. Alasannya karena proyek pembangunan drainase.
Larangan ini, disebut sudah berlaku sejak awal Oktober. Namun para pedagang tetap nekat menggelar lapak di kawasan alun-alun pada Minggu (19/10). “Dua hari saja tidak jualan, anak-anak sudah pada nangis minta uang jajan, mau makan juga bingung dari mana,” keluh Koordinator Lapangan Paguyuban Pedagang Kaki Lima Alun-Alun Wonosari Among Prakoso Selasa (21/10).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kenaikan Gaji PNS Hingga 12 Persen Mulai Oktober 2025
Menurut Among, sebagian besar PKL menggantungkan hidup sepenuhnya dari hasil berdagang di alun-alun. Biasanya, beberapa pedagang mulai berjualan sejak pagi hingga malam hari. Namun, pedagang tersebut bukan bagian dari paguyuban PKL Alun-alun Wonosari.
Among menegaskan, dengan adanya larangan itu, paguyuban tetap aktif berjualan saat sore hari. Mulai pukul 17.00 hingga 22.00. Menurutnya, ini sebagai langkah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kegiatan di lingkungan pemerintahan yang berdekatan dengan alun-alun.
“Kalau siang dianggap mengganggu, kami sepakat hanya buka sore sampai malam. Tidak mungkin kami tidak berjualan sama sekali,” tambahnya.
Among menyebut, para pedagang telah berupaya meminta kesempatan untuk berdialog langsung dengan Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsi. “Karena beliau yang membuat kebijakan. Kami ingin menjelaskan realitas di lapangan, supaya suara kami juga didengar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Marno menyebut, larangan berjualan itu diterapkan karena pembangunan dan pemugaran area alun-alun sedang berlangsung. “Kami sudah memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak berjualan. Hal ini terkait adanya aktivitas pembangunan di kawasan alun-alun,” jelas Marno. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita