GUNUNGKIDUL - Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul mencatat penurunan tingkat kemiskinan terjadi pada 2025. Namun bersamaan dengan itu, ketimpangan pendapatan yang justru meningkat.
Berdasarkan data terbaru BPS, persentase penduduk miskin di Gunungkidul turun menjadi 14,15 persen atau sekitar 113,47 ribu jiwa. Sebelumnya di angka 15,18 persen pada 2024.
Kepala BPS Gunungkidul Joko Prayitno menjelaskan, penurunan angka kemiskinan menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat. Meski biaya hidup semakin tinggi.
“Garis kemiskinan pada 2025 mencapai Rp 413.617 per kapita per bulan,” bebernya kepada wartawan Selasa (7/10).
Artinya, kebutuhan dasar masyarakat semakin mahal. Tetapi kemampuan sebagian warga untuk keluar dari garis kemiskinan juga meningkat.
Namun, penurunan kemiskinan belum diikuti pemerataan pendapatan. Berdasarkan data rasio gini yang mencerminkan ketimpangan distribusi pendapatan, naik dari 0,343 pada 2023 menjadi 0,355 tahun lalu.
Menurutnya kenaikan rasio gini ini menandakan jurang ekonomi antara kelompok kaya dan miskin masih melebar. Namun dia optimistis, Gunungkidul akan lepas dari jurang ketimpangan tersebut. Sebab baginya, upaya pengentasan kemiskinan di Bumi Handayani telah dibarengi dengan pemerataan ekonomi.
“Penurunan kemiskinan adalah langkah baik, tetapi tantangan ke depan adalah memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap pekerjaan layak dan penghasilan yang berkelanjutan,” katanya.
Statistik Ahli Pertama BPS Gunungkidul Ardiyas Munsyianta mengungkapkan, struktur pekerjaan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketimpangan tersebut. Menurutnya, lebih dari 48 persen penduduk miskin di Gunungkidul bekerja di sektor informal.
Hal ini, kata dia, menunjukkan kerentanan yang tinggi. Sebab pendapatan di sektor informal cenderung tidak stabil dan tidak memiliki jaminan sosial.
Selain itu, BPS telah mencatat 26,06 persen penduduk miskin usia kerja tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan 48,80 persen bekerja di sektor informal, dan hanya 25,14 persen yang bekerja di sektor formal.
Kondisi ini memperlihatkan perlunya penciptaan lapangan kerja formal yang lebih luas dan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar masyarakat dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Meski begitu, dia juga menyoroti adanya perbaikan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) turun menjadi 1,99. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan menurun ke 0,42 pada 2025.
“Artinya, kesenjangan pengeluaran antarpenduduk miskin mulai menyempit, dan sebagian besar penduduk miskin sudah mendekati garis kemiskinan,” tutur Ardiyas. (bas/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita