Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wajah Perkotaan Mulai Ditata, Pemkab Gunungkidul Susun RTBL Koridor Wonosari-Gading

Yusuf Bastiar • Kamis, 25 September 2025 | 01:45 WIB

 

IKON: Tugu Tobong menjadi titik penghubung antara Playen dengan daerah Wonosari.
IKON: Tugu Tobong menjadi titik penghubung antara Playen dengan daerah Wonosari.

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan menata wajah perkotaan. Dimulai dengan penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL). Kajian ini menyasar ruas jalan nasional yang menghubungkan Kalurahan Gading di Kapanewon Playen hingga pusat kota Gunungkidul di Wonosari. Total luasan yang dikaji mencapai 90 hektare, dan ditargetkan selesai sebelum 2025.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Fajar Ridwan menegaskan, RTBL merupakan instrumen penting yang akan memberikan arah jelas bagi pemanfaatan ruang sekaligus memastikan pembangunan di kawasan perkotaan berjalan tertib, berkelanjutan, dan berkarakter.

 Baca Juga: Puluhan Siswi SMP di Kendari Diduga Pesta Tembakau Sintetis, Polisi Langsung Turun Tangan

Penyusunan RTBL ini, lanjutnya, adalah langkah krusial untuk memastikan koridor Wonosari-Gading tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga terarah. “Pembangunan bisa berjalan harmonis dengan lingkungan sekaligus menjaga identitas budaya lokal,” ujar Fajar saat saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (24/9).

Menurutnya, RTBL disusun sebagai bagian dari tahapan perencanaan tata ruang. Dimulai dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menjadi kerangka besar, kemudian diturunkan ke rencana detail tata ruang (RDTR), dan akhirnya RTBL yang memberikan panduan teknis hingga ke tingkat rancang bangun.

Fajar menegaskan RTBL adalah detail paling ujung dalam hierarki tata ruang. Dokumen ini tidak hanya bicara zonasi. Tetapi juga bagaimana wajah kawasan akan dibentuk. Seperti pola bangunan, tata hijau, jaringan jalan, hingga estetika kota. “Jadi, keberadaannya akan sangat menentukan wajah perkotaan Gunungkidul ke depan,” jelas Fajar.

Fajar mengaku hasil kajian nantinya akan dituangkan dalam peraturan bupati. Sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas dan bisa menjadi acuan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor.

Selain aspek tata ruang, penyusunan RTBL juga diarahkan untuk mendukung iklim investasi di Gunungkidul. Dengan kepastian pemanfaatan ruang, para investor dapat lebih mudah menyesuaikan rencana usahanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul Agung Danarta menilai, kepastian regulasi tata ruang adalah faktor penentu dalam menarik minat investor. Dia mencontohkan, proses perizinan seperti persetujuan bangunan gedung (PBG) bisa berjalan lebih cepat jika sudah ada panduan dari RTBL.

“Dengan adanya RTBL, investor tidak lagi gamang. Mereka bisa tahu dengan jelas kawasan mana yang diperuntukkan untuk pendidikan, perdagangan, atau permukiman,” kata Agung.

Dalam rancangan awal, RTBL koridor Wonosari-Gading tidak hanya mengatur soal fungsi lahan. Tetapi juga panduan desain arsitektur bangunan, tata letak fasilitas publik, hingga konsep ruang terbuka. Dengan begitu, wajah kawasan perkotaan di Gunungkidul diharapkan memiliki ciri khas sekaligus memenuhi kebutuhan modern.

“Rapat bersama konsultan juga membahas regulasi dan batasan yang akan diterapkan untuk mengendalikan pembangunan,” paparnya. (bas/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) #wonosari #Gunungkidul #Rencana Tata Ruang Wilayah #rencana tata bangunan dan lingkungan #investasi #RTBL #Pemkab Gunungkidul #Perkotaan #koridor #rtrw