Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Ngawen, Gunungkidul, Pemotor Tewas, Kepala Remuk
Yusuf Bastiar• Selasa, 16 September 2025 | 05:15 WIB
Anggota Polsek Ngawen, RSUD Wonosari dan bersama warga sekitar sedang melakukan evakuasi korban kecelakaan maut di jalan Tempuran Kalurahan Kampung pada Senin (15/9).
GUNUNGKIDUL - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Karangmojo-Ngawen, tepatnya di Jalan Tempuran, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen Senin (15/9). Seorang pengendara sepeda motor bernomor polisi AB 6302 DI meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk bernomor polisi AD 8580 CB.
Nahasnya, kondisi organ kepala korban mengalami kerusakan parah seusai kejadian. Kabid Gakkum Polres Gunungkidul Ipda Nur Ikhwan menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 07.45. Korban diketahui bernama Giyarna, 30, warga Pilangrejo, Nglipar, yang berprofesi sebagai petani.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala,” terangnya.
Sementara itu, truk dikemudikan oleh Dwi Ari Wicaksono, 31, warga Sambirejo, Ngawen. Dalam peristiwa ini, truk hanya mengalami kerusakan ringan di bagian bumper depan. Sedangkan sepeda motor korban rusak pada bagian stang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal ketika korban yang melaju dari arah selatan berusaha mendahului kendaraan berwarna silver di depannya. Namun, saat manuver tersebut, kata Ikhwan, korban kehilangan kendali hingga oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
“Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju truk AD 8580 CB. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar. Tabrakan pun tak terelakkan. Korban terpental dan terlindas ban kanan truk,” jelas Nur Ikhwan.
Lebih lanjut, Ikhwan mengungkapkan bahwa seuasi kejadian Petugas medis dari RSUD Wonosari yang datang ke lokasi memastikan korban mengalami luka berat di kepala akibat benturan keras dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapat perawatan.
Kemudian, Humas Polres Gunungkidul AKP Barsana menegaskan, peristiwa tersebut bukan kasus tabrak lari seperti yang sempat beredar di media sosial.
“Kami meluruskan informasi, ini murni kecelakaan lalu lintas karena korban kehilangan kendali saat mendahului kendaraan lain,” ujarnya.
Polres Gunungkidul telah mengamankan barang bukti kedua kendaraan serta meminta keterangan sejumlah saksi, antara lain Suratman, Taufik Ramada, dan Sukadi. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan Satlantas Polres Gunungkidul untuk memastikan detail peristiwa. Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama ketika melakukan manuver mendahului kendaraan.
“Kami ingatkan agar seluruh pengguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak terburu-buru saat di jalan,” tegas AKP Barsana. (bas)