Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari Renharet Ginting menegaskan, keberadaan sumur bor menjadi tonggak penting bagi peningkatan pelayanan di dalam lapas. Pembangunan sumur bor ini merupakan terobosan strategis.
”Ini bentuk nyata peningkatan pelayanan dan komitmen kami terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga binaan terkait kebutuhan air bersih,” ujar Renharet, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, manfaat sumur bor ini tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan harian. Seperti mandi, mencuci, dan sanitasi. Lebih dari itu, juga mendukung program pembinaan berbasis kemandirian. Dengan ketersediaan air, warga binaan dapat mengembangkan beragam kegiatan yang menjadi bagian proses rehabilitasi sosial. Seperti pertanian dan peternakan.
”Pemenuhan kebutuhan air bersih tidak hanya menjamin kesehatan dan kenyamanan, tapi juga memperkuat landasan bagi program pembinaan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Ditjen Pemasyarakatan DIY Lili. Dia menekankan, kondisi geografis Gunungkidul yang identik dengan tanah karst menjadikan persoalan air bersih bukan hal yang sederhana.
Dengan adanya sumur bor ini, dia berharap kualitas hidup warga binaan semakin meningkat. Pada akhirnya, kata Lili, langkah ini menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan bukan semata tentang menjalani hukuman, tetapi juga membangun kembali manusia agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
”Karena itu, pembangunan sumur bor di Lapas Wonosari adalah langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus bukti hadirnya negara dalam memenuhi hak dasar warga binaan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Gunungkidul Mustangid menyayusufpaikan, lembaganya berkomitmen tidak akan berhenti pada pembangunan sumur bor. BAZNAS juga memiliki program berkelanjutan untuk mendukung warga binaan pasca-bebas.
”Setiap mantan narapidana asal Gunungkidul akan diberikan modal usaha agar bisa mandiri dan tidak kembali terjerat masalah hukum,” ungkapnya. (bas/zam)
Editor : Herpri Kartun