KPK Tegur Pemkab Gunungkidul Terkait Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Endah Janji Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Yusuf Bastiar • Dipublikasikan Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama Wakil Bupati Joko Parwoto, Ketua DPRD, mengikuti rapat dengan KPK RI pada Selasa lalu (19/8/2025).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama Wakil Bupati Joko Parwoto, Ketua DPRD, mengikuti rapat dengan KPK RI pada Selasa lalu (19/8/2025).

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait tata kelola pemerintahan.

Teguran tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, Selasa lalu (19/8/2025).

Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menuturkan bahwa Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menyoroti adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Temuan itu, kata Joko, dinilai muncul akibat kurang cermatnya Pemkab Gunungkidul dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

“Ini dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi."

"Tata kelola kegiatan perlu dilakukan dengan benar dan lebih cermat,” tutur Joko saat dikonfirmasi pada Rabu, (20/8/2025).

Selain itu, menurut Joko Tim Satgas Korsup Wilayah III juga memberikan koreksi menyangkut pelaksanaan perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Menanggapi teguran tersebut, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan KPK.

“Setibanya di Gunungkidul, kami akan segera memperbaiki hal-hal yang kurang sesuai dengan informasi dan koreksi yang kami terima di KPK ini,” ujar Bupati Endah.

Ia menambahkan, Pemkab Gunungkidul berharap KPK terus mendampingi agar praktik tata kelola pemerintahan di daerahnya berjalan sesuai aturan.

“Terima kasih, nantinya kami mohon dukungan agar kami bisa diberikan pencerahan dalam upaya pencegahan korupsi,” tutupnya. (bas)

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Pemkab Gunungkidul
tata kelola pemerintahan temuan bpk teguran perbaikan tata kelola Gedung Merah Putih KPK Gedung Merah Putih KPK RI gedung merah putih tata kelola pencegahan korupsi