GUNUNGKIDUL - Suasana berbeda terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari, Minggu (17/8). Di tengah upacara peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, raut haru sekaligus bahagia tampak menghiasi wajah sejumlah warga binaan.
Bukan hanya karena peringatan kemerdekaan, tetapi juga karena pemberian remisi yang membuat tujuh di antaranya langsung bebas. Pemberian remisi umum dan remisi istimewa ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, termasuk di Lapas Kelas IIB Wonosari.
Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, serta prestasi selama menjalani pembinaan.
“Remisi bukan hadiah, melainkan penghargaan atas usaha sungguh-sungguh dalam berubah. Harapan kami, ini jadi motivasi agar mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Agus.
Selain itu, menurutnya pemberian remisi juga sejalan dengan program reformasi pemasyarakatan yang kini menguatkan ketahanan pangan, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan UMKM di dalam lapas dan rutan. Agus juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas di jajaran pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi untuk narkoba maupun pungutan liar. Jalankan pembinaan dengan hati dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Plt. Kepala LPKA Jogjakarta Bowo Sulistyo menambahkan, seluruh penerima remisi telah melewati proses ketat sesuai regulasi. Data penerima remisi HUT RI 2025 Lapas Kelas IIB Wonosari dari 212 warga binaan, terdapat 144 orang penerima remisi umum 17 Agustus, 151 orang menerima remisi dasawarsa dan 7 orang diantaranya langsung bebas.
“Proses pengusulan dilakukan secara administratif dan substantif. Pendekatan kami tetap edukatif, sosial, dan spiritual,” jelasnya. (bas/pra)
Editor : Heru Pratomo