GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul di bawah kepemimpinan Bupati Endah Subekti terus melakukan langkah konkret dalam menata birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya ini kembali ditekankan melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
Sejauh ini sidak sudah dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto.
“Sudah kemarin pada Kamis 31 Juli 2025, kami menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul ASN di luar jam istirahat, seperti rumah makan, angkringan, hingga pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Playen,” ujar Joko Purwanto saat dikonfirmasi pada Minggu, (3/7/2025).
Menurutnya sidak Ini merupakan instruksi langsung dari Bupati untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Pemkab Gunungkidul, kata Joko, ngin memastikan ASN benar-benar menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Tak sendirian, dalam melakukan sidak Joko mengaku didampingi personel Satpol PP.
Pada sidak pertama telah ditenemukan dua ASN yang tengah makan di sebuah warung soto di wilayah Playen.
Keduanya tercatat sebagai tenaga pendidik di Taman Kanak-kanak Mashitoh, masing-masing berasal dari Kapanewon Wonosari dan Ponjong.
Menanggapi temuan tersebut, Joko menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan langkah persuasif dan administratif.
“Sesuai arahan bupati, nama-nama yang terjaring akan kita data dan tindak lanjuti melalui Dinas Pendidikan. Mereka adalah pegawai yang digaji dari APBD, jadi harus patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Tak hanya oleh jajaran wakil bupati, sidak juga dilakukan oleh Inspektorat Daerah dengan membentuk delapan tim terpisah yang disebar ke berbagai lokasi.
Langkah ini menjadi bagian dari sistem pengawasan internal yang lebih terstruktur.
“Ini bukan semata soal penertiban, tetapi juga pembinaan. Kita ingin menumbuhkan kesadaran disiplin dan etos kerja yang tinggi di kalangan ASN,” tambah Joko.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Bupati Endah Subekti dalam membangun citra positif birokrasi dan memperkuat integritas pelayanan publik.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir perilaku indisipliner yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Langkah tegas dan terukur ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap agar pembenahan birokrasi terus dilakukan secara konsisten demi pelayanan publik yang lebih optimal dan profesional.
“Sidak akan kami lakukan secara berkala dan berkelanjutan. ASN adalah abdi negara, mereka digaji oleh rakyat dan harus melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tutup Joko. (cr1)
Editor : Meitika Candra Lantiva