GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggunakan dana kalurahan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendirian koperasi tersebut difasilitasi langsung oleh Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Hal ini sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih dilakukan tanpa mengambil alokasi dana dari kalurahan. Ia memastikan, biaya notaris dan pembuatan akta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: 9.232 Mahasiswa UNY Diterjunkan ke Masyarakat, 5.044 untuk Program KKN, 4.188 Praktik Kependidikan
“Biaya notaris dan akta pendirian ditanggung oleh pemerintah daerah. Tidak ada atensi dana kalurahan. Semuanya melalui Dinas Koperasi, sesuai arahan dari Kementerian Koperasi,” tegas Endah saat menghadiri peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara virtual dari Aula Balai Kalurahan Playen pada Senin, (21/7/2025).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya studi kelayakan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi karena dana awal yang digunakan bersumber dari pinjaman, bukan hibah.
“Harus betul-betul dihitung secara cermat dan dijalankan secara transparan. Jangan sampai uang masuk miliaran, tapi tak ada usaha yang jalan. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Endah.
Baca Juga: Meski Senin Dianggap Hari Sepi, Akses Naik ke Candi Borobudur Tetap Dibuka, Ini Alasannya
Ia juga mengajak seluruh warga kalurahan untuk aktif menjadi anggota koperasi. Koperasi Desa Merah Putih, lanjutnya, diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sembako, perlengkapan sekolah, hingga pupuk saat musim tanam.
Menurutnya koperasi merah putih ini adalah milik kalurahan dan warga. Sehingga, jika kedepannya dikelola dengan benar sisa hasil usaha akan kembali dinikmati oleh masyarakat itu sendiri. “Dari, oleh, dan untuk masyarakat,” tambahnya singkat.
Sebagai contoh konkret, Endah mengusulkan kerja sama antara koperasi dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam pembelian hasil panen lokal. Ia menyebut potensi bisnis lokal sangat besar jika dikelola dengan niat dan komitmen bersama.
“KWT bisa menanam sayur, koperasi membeli hasilnya, lalu menjual kembali. Ini bisa menciptakan ekosistem pasar lokal yang lebih mandiri,” paparnya.
Ditemui terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, dalam sarasehan peringatan Hari Koperasi ke-78 di Bangsal Sewokoprojo menyoroti pentingnya adaptasi koperasi di tengah tantangan global. Menurutnya, tema nasional tahun ini, “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, selaras dengan semangat Pemkab dalam membina koperasi dan UMKM.
“Pemkab terus mendorong tumbuh kembang koperasi dan UMKM. Mulai dari pelatihan manajemen, pendampingan kelembagaan, akses permodalan, hingga digitalisasi usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil DIY, Syahbenol Hasibuan, menyebut koperasi kalurahan seperti Merah Putih sebagai cerminan semangat kolektif masyarakat desa dalam memperkuat ekonomi berbasis solidaritas. Menurut Syahbenol, koperasi bukan arena persaingan, melainkan ladang untuk “adu kebaikan” dalam memperkuat kesejahteraan bersama.
“Dalam koperasi tidak ada istilah persaingan. Semangat adalah modal utama,” tutupnya. (cr1)
Editor : Heru Pratomo