Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (17/7/2025) pagi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Gunungkidul, AKP Darmadi.
Razia dilakukan secara mendadak dan menyeluruh, dengan sasaran utama kelengkapan identitas diri anggota seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pemeriksaan juga mencakup kerapian seragam dinas, atribut, serta kondisi kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan anggota.
"Kedisiplinan adalah cerminan dari profesionalisme. Sebelum kita menegakkan hukum di tengah masyarakat, kita harus memastikan anggota kita sendiri sudah tertib dan disiplin," tegas AKP Darmadi di sela-sela kegiatan pada Kamis, (17/7/2025).
Dari hasil razia, tidak ditemukan pelanggaran berat.
Namun, beberapa temuan ringan seperti ketidaklengkapan administrasi dan kurangnya kerapian dalam berpakaian langsung ditindaklanjuti dengan teguran serta arahan untuk segera diperbaiki.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Suryanto menuturkan iegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Gunungkidul dalam membina anggotanya agar selalu taat pada aturan dan etika profesi kepolisian.
Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan internal.
"Razia Gaktiblin ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran seluruh personel Polres Gunungkidul akan pentingnya disiplin pribadi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," pungkasnya. (cr1)
Editor : Bahana.