Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Datangi Pemkab Gunungkidul, OJK DIY Peringatkan soal Modus Penipuan Berkedok Penghapusan Utang

Yusuf Bastiar • Kamis, 17 Juli 2025 | 12:00 WIB

 

ASN, perangkat desa, dan KIM di lingkungan Pemkab Gunungkidul saat mengikuti edukasi soal keuangan oleh OJK DIY Rabu (16/7).
ASN, perangkat desa, dan KIM di lingkungan Pemkab Gunungkidul saat mengikuti edukasi soal keuangan oleh OJK DIY Rabu (16/7).

 

GUNUNGKIDUL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY melakukan edukasi keuangan yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, serta kelompok informasi masyarakat (KIM) di wilayah Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini, selain bagian dari penguatan dan pengembangan sektor keuangan, juga sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penipuan keuangan digital yang menyasar masyarakat daerah.

Kepala OJK DIY Eko Yunianto menegaskan, Satgas PASTI telah dibentuk untuk menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Eko juga mengungkapkan kekhawatiran atas fenomena penipuan berkedok penghapusan utang yang mencatut nama lembaga internasional seperti Bank for International Settlements dan FATF. Masyarakat diminta menyerahkan data pribadi dan dokumen resmi, seperti hasil SLIK dan sertifikat tanah, sebagai iming-iming untuk penghapusan pinjaman.

 Baca Juga: Dampak Kebakaran, PT MTG Kembali Lakukan PHK, Total Ada 1.345 Pegawai Terdampak

 

“Program seperti ini tidak sah, dan justru sangat berisiko bagi korban,” tegas Eko Rabu (16/7/2025).

Merujuk data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia baru mencapai 66,46 persen. Sementara tingkat inklusi 80,51 persen. Ketimpangan ini dinilai sebagai celah bagi munculnya berbagai modus penipuan digital.

Sehingga, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperluas inklusi keuangan, ia berharap kedepannya perlindungan terhadap konsumen bisa lebih kuat. Tak hanya itu, langkah ini juga bisa menekan praktik keuangan ilegal di tingkat lokal.

 Baca Juga: Kiat Sederhana Mengembalikan Energi Tubuh Akibat Kurang Tidur

 

“Maka penting bagi masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya pada janji imbal hasil tinggi atau penghapusan utang yang tidak masuk akal,” ujarnya.

 

Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menilai, isu seperti penghapusan utang mulai menyebar di beberapa wilayah Gunungkidul. Joko menyebut bahwa isu penghapusan utang sudah menyebar luar di Kapanewon Paliyan, Panggang dan Purwosari. Sehingga, dirinya menekankan agar perangkat desa dan tokoh masyarakat perlu berperan aktif menyampaikan klarifikasi kepada warga.

 

“Misinformasi dan penipuan sering dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab,” ujarnya singkat saat ditemui di Setda Gunungkidul. (cr1)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#edukasi #Aparatur Sipil Negara (ASN) #perangkat desa #keuangan #Penipuan #Pemerintah Kabupaten Gunungkidul #otoritas jasa keuangan (ojk) #kelompok informasi masyarakat (KIM) #DIY #utang #keuangan digital #Penghapusan utang #OJK DIY