GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul mulai fokus melakukan pencegahan stunting ke jenjang usia remaja dan sekolah. Lewat gerakan bertajuk “Kenali, Deteksi, Dampingi”, kampanye pencegahan stunting kini menyasar lingkungan pendidikan.
Dalam suksesi gerakan ini, Dinkes Gunungkidul menggandeng pihak sekolah, puskesmas, hingga dokter spesialis dari RSUD Wonosari. Langkah ini menjadi bagian dari strategi lintas sektor untuk menurunkan prevalensi stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah di tingkat nasional maupun daerah.
“Stunting bukan sekadar soal bayi dan balita. Masalah ini bisa berakar dari kondisi kesehatan yang tidak terdeteksi sejak usia remaja,” kata Kepala Dinkes Gunungkidul Ismono dalam kegiatan edukasi kesehatan di BMT Dana Insani Wonosari Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Petani Magelang Beralih ke Biosaka, Tekan Biaya Produksi dan Hasil Panen Lebih Sehat
Ia menekankan pentingnya peran sekolah sebagai garda depan pembentukan perilaku hidup sehat dan deteksi dini masalah gizi maupun kesehatan mental. Sebab baginya, remaja yang sehat merupakan generasi bebas stunting.
Ismono mengungkapkan berdasar data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting nasional tercatat 21,5 persen. Angka ini dinilai turun dibanding satu dekade lalu. Tetapi, menurutnya masih belum memenuhi target RPJMN 2025 yang dipatok di angka 18,8 persen. Sementara itu, target jangka panjang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul adalah menurunkan angka tersebut hingga 14 persen pada 2029.
Baca Juga: Program Baktiku Negeriku 2025, Dorong Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa
Pada kegiatan ini, siswa sekolah menjalani pemeriksaan kesehatan, mendapatkan edukasi gizi, serta mengikuti seminar tentang kesehatan jiwa remaja. Program ini juga melibatkan tim medis dari RSUD Wonosari dan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. “Remaja yang sehat secara fisik dan mental merupakan investasi jangka panjang. Maka deteksi dini, pembinaan gizi, dan kesehatan jiwa harus dimulai dari sekolah,” tegas Ismono.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa stunting harus dicegah sejak dini. Bahkan sebelum seseorang menjadi orang tua. Sebab, baginya masa remaja adalah fase pertumbuhan kedua setelah masa balita.
Di sinilah, kata Joko, pembentukan gaya hidup dan kebiasaan dimulai. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting melalui Perbup Nomor 36 Tahun 2023. Regulasi ini mengamanatkan keterlibatan semua sektor dalam menekan angka stunting di tingkat lokal.
“Sekolah yang sehat bukan hanya secara fisik, tapi juga secara mental. Ini krusial dalam pencegahan stunting jangka panjang,” katanya. (cr1)
Editor : Sevtia Eka Novarita