Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masuk Tahap Validasi, Kakao dari Gunungkidul Diuji Sampel untuk Proses Pendaftaran Indikasi Geografis

Yusuf Bastiar • Rabu, 9 Juli 2025 | 03:45 WIB
Buah Kakao punya banyak manfaat
Buah Kakao punya banyak manfaat

GUNUNGKIDUL - Kakao asal Gunungkidul sudah didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Saat ini, proses pengambilan dan pengujian sampel yang menjadi bagian dari validasi IG telah dilakukan.

Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kakao Gunungkidul Rabono menjelaskan, pengambilan dan pengujian sampel bertujuan untuk menunjukkan bukti kuat bahwa kakao dari Gunungkidul punya identitas tersendiri. Dia pun turut menggambarkan kualitas dan keunikan kakao lokal ini. Mulai dari bentuk biji, kandungan lemak, hingga cita rasa bubuk kakao yang dihasilkan.

Menurutnya, karakteristik kakao Gunungkidul terbentuk dari kondisi alam dan proses pengolahan yang khas. “Suatu keunikan yang layak mendapatkan perlindungan hukum,” tutur Rabono Selasa (8/7).

Sementara Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menjelaskan, pemeriksaan substantif adalah langkah penting menuju pengakuan resmi. Lebih dari sekadar administratif, proses ini adalah jembatan untuk memastikan bahwa produk lokal punya perlindungan hukum yang memadai. Serta mampu bersaing secara nasional maupun global.

 Baca Juga: Euforia IPO COIN, Jejak Hukum Andrew Hidayat Diungkap, Pengamat: Jangan Korbankan Kredibilitas Bursa 

“Pendaftaran ini bukan hanya soal dokumen. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kita bersama untuk mengangkat potensi lokal ke panggung yang lebih luas,” ujar Agung saat mendampingi proses pemeriksaan.

Dia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci utama. Proses ini bukan hanya tentang perlindungan hukum. Tapi juga pemberdayaan untuk mengangkat kekayaan lokal menjadi sumber kesejahteraan. “Harapannya, kakao Gunungkidul bisa segera terdaftar dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan pelaku usaha,” tegas Agung.

Jika berhasil mendapatkan pengakuan IG, kakao Gunungkidul tak hanya akan terlindungi secara hukum. Tapi juga berpotensi memperluas jangkauan pasar. Baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Lebih dari itu, produk ini bisa menjadi ikon baru dari DIY. Sehingga memperkaya daftar produk unggulan yang dimiliki daerah. (cr1/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pengambilan #Gunungkidul #ig #Kemenkum DIY #Kanwil Kemenkum DIY #sampel #DIY #produk lokal #produ #pengujian #kualitas #indikasi geografis #keunikan #kakao #perlindungan hukum