Pelepasan dilakukan di empat Kapanewon, yakni Ngawen, Nglipar, Semin, dan Ponjong. Khusus di Ponjong, dilepas sebanyak delapan ekor.
Kepala Dinas Pertanian Gunungkidul, Rismiyadi menjelaskan, bahwa burung hantu tersebut didatangkan dari wilayah Sukoharjo karena di sejumlah lokasi sasaran terdapat potensi serangan hama tikus yang tinggi.
“Burung hantu Tyto alba memiliki daya jelajah yang tinggi,” ujar Rismiyadi Senin (30/6/2025).
Rismiyadi mengungkapkan burung hantu Tyto Alba tersebut bisa menjangkau area 10 kilometer dari sarangnya.
Menurutnya, ini sangat cocok dikembangkan di wilayah pertanian.
Bahkan, dalam satu malam, satu ekor Tyto Alba bisa memangsa 3 hingga 5 ekor tikus.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, dinas pertanian juga menyiapkan rumah singgah atau tempat tinggal bagi burung hantu di dekat lahan pertanian.
“Kami juga melibatkan pemerintah kalurahan agar membuat aturan yang melindungi burung hantu dari perburuan warga,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa wilayah pelepasan merupakan sentra tanaman padi, di mana tikus merupakan salah satu hama utama.
Dengan menghadirkan predator alami, Rismiyadi berharap populasi tikus dapat ditekan secara ekologis.
Sebab, bagi Rismiyadi dengan memanfaatkan potensi alami seperti burung hantu dapat mengurangi penggunaan racun tikus berbahan kimia.
Sehingga, kondisi lahan pertanian lebih lestari.
“Metode seperti aliran listrik atau pengobatan kimia tidak kami gunakan karena berisiko bagi manusia dan lingkungan,” tutup Rismiyadi. (cr1)
Editor : Bahana.