GUNUNGKIDUL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Kasubdit Tipikor menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Senin (23/6/2025).
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda DIY, AKBP Indra Waspada Yudha, mengatakan penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan komputer dalam program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai Rp 21 miliar milik Dinas Pendidikan Gunungkidul 2022.
“Sudah masuk tahap penyidikan dan kami sedang melengkapi dokumen dan barang bukti yang lain,” ujar AKBP Indra Waspada Yudha Senin, (23/6/2025).
Indra mengungkapkan, setelah proses penggeledahan Polda DIY berhasil mengamankan satu buah handphone milik salah satu pegawai, sejumlah dokumen dan satu buah laptop.
Selain itu, Indra mengaku bawah penggeledahan yang sudah dilakukan ke Dinas Pendidikan Gunungkidul merupakan upaya untuk melengkapi barang bukti yang dimiliki.
Ia menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Sebab, menurut Indra sejauh ini sudah ada bukti audit tentang kerugian negara dalam pengadaan TIK di Gunungkidul.
“Masih kami dalami,” ujar Indra.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda DIY melalui Kasubdit Tipikor sudah mengantongi hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Indra, dari hasil audit tersebut ditemukan kerugian negara mencapai hasilnya Rp 1,05 miliar.
Meski sudah dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
Tetapi, menurut Indra sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini.
“Belum ada penetapan,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta mengaku tidak tahu-menahu secara mendetail duduk perkara dugaan kasus korupsi ini.
Bahkan, menurut sepenuturannya dia mengetahui kasus ini justru dari teman-temannya dan media.
Ketidaktahuannya itu, menurut Agus disebabkan karena dirinya baru saja menjabat sebagai sekretaris di Dinas Pendidikan Gunungkidul sejak 2024.
“Kalau detail kasusnya saya tidak paham,” ujarnya. (cr1)
Editor : Iwa Ikhwanudin