GUNUNGKIDUL - Memasuki Juni 2025 pembentukan 144 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Gunungkidul telah rampung. Meski demikian, modal usaha untuk operasional koperasi sendiri sampai sekarang masih belum jelas.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul, Supartono pada Selasa (3/6).
“Belum ada surat resmi dari pemerintah pusat,” ujar Supar Selasa, (3/6/2025).
Sewajarnya koperasi, menurut Supar Kopdes Merah Putih membutuhkan dana untuk modal awal operasional.
Ditambah, berdasarkan surat edaran menteri koperasi bahwa Kopdes Merah Putih akan melakukan pengelolaan terhadap enam gerai usaha dan satu penyedia layanan distribusi logistik. Sehingga, modal awal usaha menjadi penting untuk operasional Kopdes.
Kepada DPKUKMTK itu mengungkapkan sampai saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait prihal permodalan Kopdes Merah Putih ini.
Tetapi, menurutnya sudah ada beberapa keterangan secara lisan dalam rapat pemerintah kabupaten bahwa permodalan Kopdes Merah Putih nantinya akan berasal dari Pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Saat ditanya terkait skema peminjaman dan pengembalian usaha modal koperasi, Supar menjawab bahwa skema tersebut juga belum jelas.
“Skema peminjaman dan pengembalian sampai saat belum ada petunjuknya,” ungkapnya.
Saat ditemui secara terpisah, Sekretaris Desa Karangduwet Kapanewon Paliyan, Istyani Kawestri mengungkapkan sejak Kopdes Merah Putih berdiri di desanya sejak 19 Mei 2025.
Pihak sudah membahas modal usaha untuk Kopdes. Istyani mengungkapkan modal sementara akan berasal dari iuran pokok dan iuran wajib anggota koperasi itu sendiri. Nantinya, Iuran tersebut akan diberlakukan sebulan sekali dalam pertemuan rutin anggota. Adapun besaran untuk iuran pokok sejumlah 50 ribu dan iuran wajib 10 ribu.
“Belum dimulai,” ujar Sekdes Karangduwet.
Rencananya iuran tersebut akan mulai pada pertemuan rutin per Juli 2025. Sebab, menurut Istyani hal itu dikarenakan ketua Kopdes Merah Putih Karangduwet masih menunaikan ibadah haji.
Istyani sendiri mengaku belum mengetahui skema modal usaha Kopdes Merah Putih. Sehingga, warga Karangduwet yang terhimpun di Kopdes berinisiatif secara mandiri dalam penentuan iuran untuk modal usaha.
“Terkait modal masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah,” ujar Istyani.
Saat ini Kopdes Merah Putih Karangduwet sedang mengurus pemberkasan legalitas. Hal ini dilakukan guna mendapatkan Surat Keterangan Pendirian Kopdes Merah Putih lewat akta notaris. (cr1)
Editor : Heru Pratomo