Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPMKP2KB Gunungkidul Salurkan BLT Dana Desa Rp 10,1 Miliar, Dialokasikan Tahun Ini untuk 2.810 Warga: Ini Detailnya..

Andi May • Rabu, 2 April 2025 | 05:25 WIB

 

Ilustrasi dana desa.
Ilustrasi dana desa.

 

GUNUNGKIDUL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul menyiapkan anggaran Rp 10,1 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa 2025.

Bantuan ini akan disalurkan kepada 2.810 warga yang tersebar di 144 kalurahan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul Khoiru Rahmat menjelaskan, BLT Dana Desa menjadi program prioritas yang harus dijalankan oleh setiap kalurahan.

Berdasarkan aturan, alokasi BLT maksimal 15 persen dari pagu dana desa, meskipun beberapa kalurahan memilih mengalokasikan dana lebih rendah.

“Alokasi dana desa untuk BLT memang maksimal 15 persen. Namun, setiap kalurahan dapat menyesuaikan alokasi sesuai kebutuhan, dengan beberapa kalurahan yang memilih angka lebih rendah, seperti 5 persen atau 10 persen,” ujar Khoiru, Selasa (25/3/2025). 

Dari total 2.810 penerima, setiap orang akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama setahun, dengan total anggaran BLT yang dialokasikan di 144 kalurahan sebesar Rp 10.116.000.000.

Khoiru menjelaskan, hingga akhir Maret, seluruh kalurahan di Gunungkidul telah mencairkan dana desa untuk termin pertama.

Anggaran yang diterima pada 2025 ini mencapai Rp 168.808.759.000, yang terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp 100.491.934.000, alokasi formula sebesar Rp 62.629.605.000, dan alokasi kinerja sebesar Rp 5.687.220.000. 

Dari total tersebut, sekitar Rp 99,68 miliar telah dicairkan pada tahap pertama.

Di Kalurahan Girisekar, Kepanewon Panggang, Lurah Sutarpan mengungkapkan, tahun ini mereka mendapatkan pagu dana desa sebesar Rp 1,2 miliar.

Pencairan dana desa untuk termin pertama telah dilakukan, meski anggaran belum seluruhnya diambil dari rekening kas kalurahan.

“Pencairan untuk termin pertama sudah dilakukan, namun dana yang diambil dari rekening kalurahan belum seluruhnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya adalah penyaluran BLT yang alokasinya maksimal 15 persen dari pagu dana desa.

Di Kalurahan Girisekar, sebanyak 34 warga menerima BLT Dana Desa, yang jumlahnya masih di bawah batas maksimal 15 persen dari pagu yang ada.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk masyarakat yang membutuhkan," tambahnya. (ndi/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Penyaluran BLT Dana Desa #DPMKP2KB Gunungkidul #blt dana desa #dana desa #Bantuan Langsung Tunai