Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gunungkidul Buka Peluang Investasi di Kawasan Karst, Bupati Endah Pastikan Alam Tetap Terjaga! Begini Penjelasannya..

Andi May • Minggu, 30 Maret 2025 | 16:10 WIB
Raffi Ahmad berada di lahan yang direncanakan jadi lokasi pembangunan beach club di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Raffi Ahmad berada di lahan yang direncanakan jadi lokasi pembangunan beach club di Gunung Kidul, Yogyakarta.

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus mendorong investasi di kawasan bentang alam karst (KBAK) dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan, pihaknya membuka peluang investasi seluas-luasnya tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

"Kawasan bentang alam karts di Gunungkidul sangat luas, dan sebagai bagian dari visi kami di program 'Alam Lestari’. Kawasan bentang alam karts harus menjadi berkah bagi warga Gunungkidul," jelas Endah saat diwawancarai awak media, Sabtu (22/3/2025). 

Meskipun status KBAK sering dianggap menghambat investasi, Endah menegaskan bahwa tanah pribadi di kawasan ini tetap dapat dimanfaatkan selama memenuhi regulasi, seperti pembatasan jumlah lantai bangunan.

Dalam tiga bulan ke depan, Pemkab Gunungkidul menargetkan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW), yang disusun sejak empat tahun lalu.

Endah optimistis RTRW ini akan menjadi yang pertama disetujui di tingkat provinsi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Selama status tanah jelas, baik sultan ground, tanah kas desa, maupun milik pribadi, investasi dapat dilakukan asalkan mendapatkan izin terlebih dahulu,” tegasnya.

Untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan, pemkab mewajibkan setiap investor mempresentasikan rencana pembangunan mereka sebelum proyek berjalan.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat dan memastikan kelestarian alam tetap terjaga.

Pemerintah daerah pun terus mendorong agar semua izin terkait investasi dapat diproses dengan cepat dan tanpa hambatan. 

“Kami membuka seluas-luasnya kesempatan bagi investor dan akan mengawal setiap proses izin untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya. (ndi/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#kepastian hukum #Kawasan bentang alam karst #investasi #investor #Pemkab Gunungkidul #investasi kawasan karst #kelestarian lingkungan