GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih berkomitmen menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) di beberapa objek wisata selama libur Lebaran 2025.
Dalam rangka pengawasan, pihaknya mengerahkan lintas OPD untuk bekerja sama.
"Insya Allah kami akan tingkatkan pengawasannya. Saya bersama dinas pariwisata, perhubungan, dan seluruh perangkat daerah akan bekerja sama untuk mengawasi permasalahan pungli ini," ujar Endah kepada awak media, Senin (24/3/2025).
Jajaran TNI/Polri juga akan dilibatkan dalam upaya pengawasan ini maupun memastikan kelancaran operasional wisata di Gunungkidul.
Dia menyebut, praktik pungli bukanlah hal yang harus diabaikan. Karena hal ini berkaitan dengan citra wisata di wilayahya.
Makanya dengan tegas dia akan bertindak jika ditemukan pelaku pungli yang terbukti. Dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pungli adalah masalah serius, dan kami pasti akan menindak tegas jika ada yang terbukti melakukan pungli. Seperti yang pernah ditegaskan oleh presiden, kita sudah memiliki aturan terkait Saber Pungli yang akan kami jalankan dengan serius," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardhana telah mengimbau seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk memperhatikan berbagai hal demi menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman.
"Setiap pemilik usaha, seperti warung makan, kios souvenir, dan penginapan, diminta untuk memasang daftar harga yang jelas untuk menghindari kesalahpahaman dan praktek pungli," ujar Windu.
Baca Juga: Ramadan Bikers Honda Astra Motor Yogyakarta, Komunitas Honda Tebar Semangat Berbagi di Magelang
Pengelola parkir yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul diingatkan untuk memungut biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga mendorong penggunaan transaksi nontunai untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta agar setiap kegiatan wisata yang melibatkan keramaian, seperti even atau atraksi, harus memiliki izin keramaian yang sah.
Para pemilik usaha jasa pariwisata diharapkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan, serta menjaga kenyamanan wisatawan.
"Untuk kegiatan yang melibatkan potensi bahaya seperti berenang atau aktivitas di laut, embung, sungai, atau kolam renang, wisatawan diimbau untuk selalu mengikuti instruksi petugas demi keselamatan," tambahnya. (ndi/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita