Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rapat Paripurna RPJMD Gunungkidul, Bahas Visi Misi Pemerintahan Endah Subekti Lima Tahun Ke Depan

Andi May • Jumat, 21 Maret 2025 | 04:50 WIB

 

Rapat Paripurna di DPRD Gunungkidul, Rabu (19/3) malam.
Rapat Paripurna di DPRD Gunungkidul, Rabu (19/3) malam.
 

GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggelar Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di ruang rapat paripurna, Rabu (19/3) malam. 

Rapat yang digelar terbuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini. Dihadiri 39 anggota dewan dari seluruh fraksi. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto turut hadir dalam rapat tersebut. 

 Baca Juga: Bukber, 70 Orang di Padukuhan Mandingan Bantul Sempat Keracunan, namun Gejala Dirasakan Hari Berikutnya Berupa Sakit Perut dan Diare

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengungkapkan, rapat paripurna kali ini sangat penting, tidak hanya sebagai forum untuk membahas agenda penting terkait RPJMD, tetapi juga sebagai langkah awal untuk mewujudkan rencana pembangunan yang lebih baik dan merata di Gunungkidul.

 

"Penyampaian nota pengantar disampaikan langsung oleh bupati Gunungkidul, telah kami terima dan akan segera kami bahas," ujar Endang kepada awak media. 

 Baca Juga: Gula Semut dari Hargorejo Kulon Progo Berhasil Tembus Pasar Ekspor, Wakil Menteri Pertanian Sebut Bukti Hilirisasi Produk Pertanian Terwujud

Endang menjelaskan, rapat paripurna RPMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, khususnya pada Pasal 49 Ayat 2.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti menyampaikan, penyusunan RPJMD untuk periode 2025-2029 memiliki tujuan yang sangat strategis bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. 

 Baca Juga: DPR dan Pemerintah Ngeyel Sahkan Revisi UU TNI, Halaman Gedung DPRD DIY Porak Poranda

"Perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan potensi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik," ujar Endah.  

 

Endah menambahkan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi dari pemerintah daerah untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. 

 

Menurutnya, RPJMD Gunungkidul 2025-2029 adalah landasan strategis yang akan mengarahkan kebijakan pembangunan daerah. “Dengan berpedoman pada RPJMN dan RTRW serta hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)," jelasnya. 

 

Mantan Ketua DPRD Gunungkidul itu menekankan pentingnya sinergi antara visi dan misi pemerintahan pusat hingg kabupaten untuk mencapai tujuan bersama. "Sebagai daerah otonom, Gunungkidul perlu merencanakan pembangunan jangka menengah yang berpijak pada pasal 263 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur penyusunan RPJMD," lanjutnya.

 Baca Juga: Hasil Akhir Australia vs Indonesia: Gol Ole Romeny Tak Mampu Selamatkan Skuad Garuda dari Kekalahan Telak 5-1

Endah menjelaskan, RPJMD sendiri memiliki menciptakan masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. Dengan misi yang mencakup peningkatan kualitas pembangunan manusia yang produktif. Kemudian akses kesehatan untuk seluruh rakyat, dan keadilan sosial yang menguatkan kapasitas ekonomi rakyat. Serta kemandirian ekonomi daerah yang berbasis pada potensi sumber daya lokal.

 

Untuk mewujudkan itu, pemkab memiliki berbagai program strategis. Di antaranya adalah program 'Bocah Pinter' yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Program 'Warga Sehat' untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat. Serta 'Tani Makumur dan UMKM Berdaya' yang difokuskan untuk memperkuat ekonomi rakyat. “Terutama sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah," jelasnya. 

 Baca Juga: Hotel Diminta Lebih Bijak, Satpol PP Kebumen Temukan Enam Pasangan Non-Muhrim Check In saat Ramadan

Selain itu, program Gunungkidul Berdikari akan memastikan kemandirian ekonomi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal. Sementara program Pamong Melayani dan Ngayomi bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak kalah penting, ada pula program Warga Gayeng dan Guyub serta Alam Lestari. Yang akan memperkuat semangat kebersamaan serta melestarikan lingkungan hidup.

 

"Program-program ini akan kami laksanakan dengan penuh komitmen, dan kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut," katanya. (ndi)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#RPJMD #DPRD gunungkidul #pemkab #rapat paripurna #Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah #Gunungkidul #Wakil Bupati Gunungkidul #Pemkab Gunungkidul #Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih #program #Endang Sri Sumiyartini #Joko Parwoto #Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) #pemerintah kabupaten