DKP Gunungkidul Alokasikan Rp 17,25 Juta untuk Penebaran 138.000 Benih Ikan, Upaya Lindungi Ekosistem Perairan dari Penangkapan Ikan Ilegal
Andi May• Jumat, 14 Maret 2025 | 04:30 WIB
Ratusan warga berburu ikan di Telaga Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul, Selasa (4/3/2025) lalu.
GUNUNGKIDUL - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul semakin serius dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan darat melalui program penebaran benih ikan.
Kepala Bidang Ikan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi mengungkapkan, tahun ini, pemerintah setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17.250.000 untuk penebaran 138.000 ekor benih ikan yang terdiri dari ikan nilem, tawes, dan mas.
"Benih ikan yang disalurkan meliputi 78.000 ekor benih ikan nilem, 60.000 ekor tawes, dan sisanya sejumlah 98.000 ekor yang akan dibagikan pada dua termin, yaitu Maret-April dan Oktober-November 2025," ujar Wahid kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Program ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas ekosistem lokal yang semakin terancam akibat aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
Wahid menjelaskan, penebaran benih ikan pada tahun ini mencakup enam titik lokasi utama di wilayah Gunungkidul, yang sudah masuk dalam proposal.
Akan ditebar di beberapa titik yakni, Sumbergiri Ponjong Sungai Oya Wonosari, Siraman Wonosari, Giriwungu Panggang, Girisuko Panggang dan Sumber Temon Sidorejo Ponjong
Dari total 138.000 ekor benih ikan yang akan ditebar, sebanyak 3 titik telah dilakukan penebaran pada lokasi-lokasi pertama, yaitu di Sumbergiri Ponjong, Sungai Oya Gari dan Siraman Wonosari.
"Tahun lalu, program ini hanya berhasil menebar sekitar 20.000 ekor ikan, namun dengan peningkatan anggaran dan koordinasi yang lebih baik tahun ini, penebaran benih ikan dilakukan secara lebih luas," ucapnya.
Wahid menjelaskan, program ini bukan sekadar upaya untuk menambah jumlah populasi ikan di sungai atau telaga, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk melindungi ekosistem lokal yang semakin terancam.
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh ekosistem perairan darat Gunungkidul adalah masih maraknya praktek penangkapan ikan ilegal, seperti menggunakan setrum dan racun, yang dapat merusak keseimbangan ekosistem.
"Penebaran benih ikan ini bertujuan untuk memperkaya ekosistem lokal yang mulai mengalami degradasi akibat penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, beberapa ekosistem terganggu oleh kehadiran ikan invasif seperti ikan sapu-sapu, lele, dan nila yang seharusnya tidak berada di perairan umum," jelasnya.
Lebih lanjut, Wahid menjelaskan, ikan-ikan invasif tersebut berpotensi merusak sumber daya ikan lokal, seperti ikan wader, pari, nilen, tawes, dan tombro yang menjadi spesies endemik di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, penempatan ikan lele dan nila sebaiknya dibatasi di perairan tertutup seperti kolam atau telaga yang tidak memiliki pintu masuk atau keluar yang memungkinkan ikan tersebut menyebar ke perairan umum.
Terkait dengan mekanisme penebaran benih ikan, Wahid menyampaikan, pihaknya menerima proposal dari pengelola kolam, telaga, dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang rutin melakukan pengawasan di perairan umum.
"Kami juga melakukan monitoring secara berkala dan sporadis untuk memastikan bahwa penebaran benih ikan dilakukan di tempat yang tepat," tuturnya.
Program ini juga melibatkan pelatihan dan pembinaan terhadap Pokmaswas, kelompok masyarakat yang bertugas mengawasi kegiatan perikanan di wilayah mereka.
Tahun ini, DKP merencanakan untuk memberikan stimulan berupa peralatan kerja baru, seperti rompi, senter, sepatu bot, dan peralatan lainnya, agar Pokmaswas dapat bekerja lebih efektif dalam mengawasi ekosistem perairan.
"Kami berharap, dengan adanya penebaran benih ikan ini, keberlanjutan ekosistem lokal dapat terjaga, dan masyarakat juga semakin sadar untuk melakukan penangkapan ikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang ada," tutupnya. (ndi)