GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk pengadaan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN).
“Mengenai pengerjaannya ditangani oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul,” sebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono Rabu (5/3).
Dia menyebut, biaya pengadaan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Diketahuti, dalam lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) Gunungkidul, rencana umum pengadaan ialah belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor-perlengkapan dinas-pengadaan pakaian dinas.
Baca Juga: Resep Sup Buah Segar, Menu Berbuka Puasa yang Lezat dan Menyegarkan
Pengadaan kain beserta atribut untuk masing-masing pegawai terdiri dari kain warna khaki, badge lambang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, badge nama Kementerian Dalam Negeri, dan badge nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar masih belum memberikan keterangan terkait pengadaan pakaian dinas tersebut. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita