Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp 3,2 Miliar untuk Pengadaan Pakaian Dinas

Andi May • Kamis, 6 Maret 2025 | 04:29 WIB

Ilustrasi ASN/PNS
Ilustrasi ASN/PNS
 

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk pengadaan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN). 

“Mengenai pengerjaannya ditangani oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul,” sebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono Rabu (5/3).

 Baca Juga: Mengenal Bima Sepiawa, Belajar Lima Tahun di Bali Kini Jadi Satu-satunya Perajin Papan Surfing di DIY

Dia menyebut, biaya pengadaan berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Diketahuti, dalam lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE) Gunungkidul, rencana umum pengadaan ialah belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor-perlengkapan dinas-pengadaan pakaian dinas.

 Baca Juga: Resep Sup Buah Segar, Menu Berbuka Puasa yang Lezat dan Menyegarkan

Pengadaan kain beserta atribut untuk masing-masing pegawai terdiri dari kain warna khaki, badge lambang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, badge nama Kementerian Dalam Negeri, dan badge nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

 Baca Juga: Tak Ada Asrama Haji, Hotel Terdekat YIA Rencananya Jadi Tempat Transit Jemaah Haji, Tiga Syarat Embarkasi Haji di Kulon Progo Terpenuhi

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar masih belum memberikan keterangan terkait pengadaan pakaian dinas tersebut. (ndi/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#mengalokasikan anggaran #LPSE #pemkab #pengadaan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) #Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah #Gunungkidul #lembaga pengadaan secara elektronik #BKPPD #pakaian dinas #kain #ASN #badge #APBD #Anggaran Pendapatan Belanja Daerah #pemerintah kabupaten