Honorer Gunungkidul Minta Kepastian PPPK: DPRD Pastikan Hak Status Mereka Jelas
Andi May• Sabtu, 15 Februari 2025 | 03:53 WIB
Puluhan tenaga honorer Pemkab melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Gunungkidul di Ruang Rapat Komisi A, Jumat (14/2/2025).
GUNUNGKIDUL - Puluhan tenaga kerja honorer pemerintah kabupaten (Pemkab) yang tergabung dalam Forum Solidaritas Honorer Gunungkidul mendatangi kantor DPRD, Jumat (14/2/2025).
Mereka menuntut status ribuan tenaga honorer di Gunungkidul yang hingga kini belum ada kejelasan.
Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sumiyartini beserta wakilnya Heri Nugroho di Ruang Rapat Komisi A, Jumat (14/2/2025) siang.
Ketua Forum Solidaritas Honorer Gunungkidul Bakhtiar Kurnianto mengatakan, sebanyak 1.789 tenaga honorer hingga kini belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan keterbatasan formasi yang dibuka, mereka khawatir dengan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
"Padahal, Sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66, penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2024 kemarin, kami memohon kepada pemerintah agar nasib kami diperjuangkan," ujar Bakhtiar saat diwawancarai.
Oleh karena itu, mereka meminta kepada pemerintah agar ada penambahan formasi PPPK tahun 2025 dengan lebih memprioritaskan tenaga non ASN yang telah mengikuti seleksi kompetensi periode 1 yang telah mengabdi lama.
"Mohon kejelasan nasib bagi tenaga non asn yang belum terdata di BKN dan memiliki masa kerja minimal 2 tahun namun pada 2024 yang bersangkutan mendaftar CPNS tidak lolos sehingga akunnya terkunci dan tidak bisa mendaftar PPPK," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan, pihaknya tengah fokus menyelesaikan masalah untuk tenaga homorer yang terdaftar dalam database BKN.