GUNUNGKIDUL - Ruas jalan baru Gunungkidul masih minim fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU). Khususnya untuk jalan nasional, tepatnya di jalur jalan lintas selatan (JJLS).
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Bayu Susilo Aji menjelaskan, panjang ruas JJLS di Gunungkidul mencapai 80 kilometer. Setidaknya membutuhkan sekitar 4.000 titik LPJU.
"Kami sudah mengajukan kebutuhan ini, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait alokasi anggaran," lontarnya Minggu (9/2/2025).
Saat ini, lanjutnya, kebutuhan penerangan di JJLS hanya mengandalkan LPJU tenaga surya. Totalnya mencapai 1.300 unit yang merupakan hibah dari Kementerian ESDM.
Meskipun inovasi ini terlihat ramah lingkungan, Bayu mengakui, keandalan sistem tenaga surya masih menjadi tantangan.
"LPJU tenaga surya belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan di malam hari," ungkapnya.
Di samping itu, pembangunan infrastruktur JJLS juga memerlukan biaya tambahan untuk pemasangan rambu-rambu dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, karena status kewenangan jalan ini belum ditetapkan, pemasangan LPJU menjadi kendala yang signifikan.
"Hal ini membuat kami kesulitan dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat," jelas Bayu.
Sementara itu, jumlah LPJU yang dikelola di tingkat kabupaten dan kalurahan, mencapai 22.000 titik. Ini termasuk pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Khusus LPJU di jalan provinsi, yang menjadi aset Dishub DIY, terdapat sekitar 2.000 unit. Sementara itu, LPJU yang merupakan aset resmi Pemkab Gunungkidul mencapai 3.000 unit. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar kebutuhan penerangan jalan di Gunungkidul dapat terpenuhi," ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Wahyu Ardi Nugroho menyebut, status jalan nasional di Gunungkdiul mencapai 107,65 kilometer. Ruas jalan ini membentang dari Jalan Jogja-Wonosari di Patuk, hingga Rongkop. Panjang jalan itu pun, belum termasuk JJLS 80 kilometer. “Sesuai SK Menteri PUESDM Tahun 2023,” sebutnya. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita