Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hampir Separo Jalan Nasional di Gunungkidul Minim LPJU, Khususnya di Jalur Jalan Lintas Selatan

Andi May • Senin, 10 Februari 2025 | 04:45 WIB
INI LHO: Pengendara saat melewati ruas Jalan Jogja-Wonosari, Patuk, Gunungkidul yang merupakan jalan nasional Mingggu (9/2/2025).
INI LHO: Pengendara saat melewati ruas Jalan Jogja-Wonosari, Patuk, Gunungkidul yang merupakan jalan nasional Mingggu (9/2/2025).

GUNUNGKIDUL - Ruas jalan baru Gunungkidul masih minim fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU). Khususnya untuk jalan nasional, tepatnya di jalur jalan lintas selatan (JJLS). 

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Bayu Susilo Aji menjelaskan, panjang ruas JJLS di Gunungkidul mencapai 80 kilometer. Setidaknya membutuhkan sekitar 4.000 titik LPJU. 

 Baca Juga: Siap Retret! Ratusan Kepala Daerah Bakal Tempati 180 Tenda Bekas Menteri: Satu Tenda Bisa Diisi Dua Hingga Empat Orang

"Kami sudah mengajukan kebutuhan ini, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait alokasi anggaran," lontarnya Minggu (9/2/2025).

 

Saat ini, lanjutnya, kebutuhan penerangan di JJLS hanya mengandalkan LPJU tenaga surya. Totalnya mencapai 1.300 unit yang merupakan hibah dari Kementerian ESDM.

Meskipun inovasi ini terlihat ramah lingkungan, Bayu mengakui, keandalan sistem tenaga surya masih menjadi tantangan. 

 Baca Juga: Ngeri! Korban Keracunan Hajatan Pernikahan di Lumbungrejo Tempel Capai 130 Orang, Masih Dimungkinkan Bertambah

"LPJU tenaga surya belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan di malam hari," ungkapnya.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur JJLS juga memerlukan biaya tambahan untuk pemasangan rambu-rambu dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, karena status kewenangan jalan ini belum ditetapkan, pemasangan LPJU menjadi kendala yang signifikan. 

 

"Hal ini membuat kami kesulitan dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat," jelas Bayu.

 Baca Juga: Sebanyak 16 Tambang Ilegal Berada di Bantul dan Kulon Progo, Merusak Lingkungan dan Pendapatan Daerah

Sementara itu, jumlah LPJU yang dikelola di tingkat kabupaten dan kalurahan, mencapai 22.000 titik. Ini termasuk pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

 

Khusus LPJU di jalan provinsi, yang menjadi aset Dishub DIY, terdapat sekitar 2.000 unit. Sementara itu, LPJU yang merupakan aset resmi Pemkab Gunungkidul mencapai 3.000 unit. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar kebutuhan penerangan jalan di Gunungkidul dapat terpenuhi," ucapnya.

 Baca Juga: Sebanyak 16 Tambang Ilegal Berada di Bantul dan Kulon Progo, Merusak Lingkungan dan Pendapatan Daerah

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Wahyu Ardi Nugroho menyebut, status jalan nasional di Gunungkdiul mencapai 107,65 kilometer. Ruas jalan ini membentang dari Jalan Jogja-Wonosari di Patuk, hingga Rongkop. Panjang jalan itu pun, belum termasuk JJLS 80 kilometer. “Sesuai SK Menteri PUESDM Tahun 2023,” sebutnya. (ndi/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#jalan baru #fasilitas #Unit #LPJU #Dinas Perhubungan (Dishub) #JJLS #Jalur Jalan Lingkar Selatan #Lampu Penerangan Jalan Umum #Gunungkidul #dishub diy #ruas #jalan nasional #Pemkab Gunungkidul #Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman #minim