Plang larangan berupa banner, bendera dan papan imbauan kepada wisatawan untuk mengetahui area-area rip current maupun palung.
Pemasangan dilakukan di bibir pantai, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dan pos-pos Basarnas. Hal itu demi mengingatkan kembali wisatawan akan bahaya bermain air.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayag Operasi II Marjono mengatakan, sebelum insiden di Pantai Drini, plang larangan sudah terpasang di beberapa titik.
Akan tetapi, masih banyak wisatawan yang masih acuh terhadap larangan tersebut.
"Jadi ini kami perbanyak, mulai rambu bendera, papan peringatan maupun banner. Bertuliskan area palung, rip current dan dilarang untuk berenang," ujar Marjono kepada awak media, Senin (3/2).
Dia menyebutkan, sekitar 15 bendera yang dipasang diberbagai titik bibir pantai selatan. Bendera berwarna merah untuk memberitahu bahwa area tersebut merupakan terdapat palung.
Pasca tragedi yang mengakibatkan 13 wisatawan terseret ombak di Pantai Drini, kata Marjono, masih banyak wisatawan yang nekat untuk bermain air.
Tim SAR terus melalukan patroli untuk mengimbau agar tidak bermain aor di area palung maupun rip current.
"Sejauh ini, di Pantai Drini tidak ada lagi yang bermain air berdasarkan pantauan kami, namum di beberapa lokasi lainnya masih banyak yang nekat bermain air," tuturnya.
Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Surisdiyanto mengatakan, pihaknya terus menyiagakan personel mengantisipasi kejadian-kejadian yang membahayakan wisatawan.
"Sebagian besar kecelakaan laut diakibatkan kelalaian wisatawan itu sendiri, apalagi sudah kami peringatkan sebelumnya namun tidak diperdulikan," ujar Surisdiyanto.
Wisatawan diminta untuk lebih mengetahui bahaya bermain air maupun berenang di pantai selatan. Terlebih lagi, ombak yang mampu menyeret wisatawan hingga ke area tengah. (ndi)
Editor : Bahana.