Dari 261 siswa yang berpartisipasi, 13 pelajar dilaporkan hanyut ke laut.
Sembilan orang di antaranya berhasil diselamatkan, namun sayangnya, empat siswa lainnya tewas.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, Kegiatan outing class dimulai dengan agenda sarapan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak ada pemeriksaan nama siswa yang dilakukan sebelum kegiatan air.
"Guru pendamping maupun travel agen tidak mengetahui ada siswanya yang sedang bermain air," ujar Mirza kepada awak media, Jumat (31/1).
Hal ini berujung pada kejadian tragis ketika beberapa siswa terseret arus laut.
Mirza menerangkan, Kepala SMP Negeri 7 Mojokerto dan pihak travel agent mengonfirmasi bahwa mereka tidak mengetahui anak-anak tersebut berada di laut saat itu.
"Kejadian baru terdeteksi setelah pelaksanaan absensi selesai, ketika nama-nama siswa yang seharusnya hadir ternyata tidak ada. Setelah mendapatkan informasi mengenai siswa yang tenggelam, pihak travel agent segera meminta untuk memeriksa keadaan di pantai," terangnya.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden ini.
Mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda DIY untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari semua pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan travel agent.
Pihak keluarga korban masih dalam keadaan berduka dan belum memberikan tuntutan resmi terkait insiden ini.
Akan tetapi, kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala SMP Negeri 7 Mojokerto.
Mirza mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya pengawasan dalam kegiatan tersebut. (ndi)
Editor : Bahana.