GUNUNGKIDUL Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY terus mendalami kasus pencabulan yang melibatkan dua pelajar SMA di Tanjungsari, Gunungkidul. Apalagi korban mengalami trauma hingga tidak berani untuk ke sekolah.
Pelaku dan korban merupakan teman sekelas di sekolah tersebut. Kasus pencabulan terjadi pada Juli 2024 lalu. Oleh pengadilan, pelaku hanya divonis hukuman 6 bulan rehabilitasi sosial.
Kepala Disdikpora DIY Suhirman menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak pendidikan korban, tetap terpenuhi meskipun dalam situasi sulit. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tetsebut. Layanan pendidikan tetap diutamakan. “Kami tidak ingin anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan," ujar Suhirman saat dihubungi, Kamis (23/1).
Baca Juga: Fenomena Lavender Marriage: Antara Tekanan Sosial dan Kehidupan Pribadi
Terkait kondisi trauma yang dialami korban, Suhirman menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama keluarga untuk menentukan apakah korban dapat kembali ke sekolah yang sama atau perlu dipindahkan ke sekolah lain. "Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan kepala sekolah serta pihak terkait lainnya," tambahnya.
Plt Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul Tukimin mengatakan,pihaknya telah berkoordinasi dengan unit perlindungan anak untuk penanganan kasus ini secara menyeluruh. Dia memastikan hak pendidikan korban tetap terlayani tanpa gangguan.
Sebelumnya, ibu korban berinisial DP (41) warga Wonosari mengungkapkan kekecewaanya terhadap putusan majelis hakim yang menurutnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku dinilai ringan. Putusan ini tidak adil. Anaknya mengalami trauma fisik dan psikis yang sangat parah. “Seharusnya pelaku dihukum lebih berat," ujarnya kepada awak media.
Dia menceritakan kondisi putrinya yang mengalami trauma berat pasca insiden pencabulan itu. Apalagi pelaku merupakan teman sekelasnya sehingga korban tidak berani ke sekolah. Ia sangat ketakutan, bahkan mendengar nama sekolahnya sudah membuatnya trauma. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin