GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul melayangkan teguran terhadap pemilik usaha tempat pengolahan sampah (TPS) di Padukuhan Sumbertetes, Patuk, Gunungkidul. Sebab, sampah-sampah yang diolah bukan berasal dari Gunungkidul melainkan dari hotel-hotel maupun restoran di Kota Jogja.
Kepala DLH Gunungkidul Hary Sukmono menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dari warga setempat. Diketahui, tempat tersebut menerima sampah dari restoran-restoran di Jogja. Kemudian baru dilakukan pemilahan sampah organik dan anorganiknya.
“Masalah muncul karena pengelolaan sampah anorganik dilakukan tanpa prosedur yang ramah lingkungan, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar," jelas Hary Sukmono, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Kasus DBD di Kota Jogja Tahun Ini Mencapai 283 Orang, Naik Hampir Empat Kali Lipat Dibanding 2023
Teguran, lanjutnya, tidak hanya diberikan berupa lisan. Namun jugua tertulis. Nantinya, akan dilakukan pembinaan agar pengelolaan sampah tetap sesuai dengan aturan lingkungan hidup.
Sesuai dengan peraturan daerah, sampah dari luar Gunungkidul tidak boleh dibuang atau dikelola di wilayah tersebut. Aktivitas pembuangan sampah ini dianggap melanggar aturan, terutama karena tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: Hadapi Waanal Brothers FC, Persiba Bantul Wajib Menang untuk Amankan Posisi Klaseme
"Melanggar Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, warga turut mempermasalahkan hal ini. Apalagi pengolahan sampah yang dengan cara dibakar mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang melanggar aturan. Masyarakat juga diimbau agar melaporkan kejadian serupa jika ditemukan di wilayah lain.
Dia berharap, masyarakat yang ingin mengelola sampah dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Sehingga tidak menimbulkan masalah lingkungan dan sosial di kemudian hari.
Sementara Dukuh Sumbertetes Pujiyono menyebut, lokasi pemilahan sampah adalah lahan milik warga. Menurutnya, aktivitas ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.
"Beberapa warga bahkan sampai mendatangi tempat itu untuk memprotes," ujar Pujiyono.
Dia juga menyampaikan, aktivitas pembuangan sampah biasanya dilakukan pada malam hari. Dalam sehari, sekitar satu truk sampah dari Kota Jogja dibawa ke lokasi tersebut. Namun, sampah yang tidak bisa dipilah sering kali dibakar. Menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga.
"Kalau sekarang, karena sudah viral, mereka mulai membuang residu sampah ke TPA seperti di Piyungan," tandasnya. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita