Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kerugian Rp 800 Juta, Anggaran Perbaikan Pasar Trowono Pascakebakaran  Rp 500 Juta

Andi May • Rabu, 18 Desember 2024 | 15:10 WIB

 

   Seorang pedagang melihat lapaknya yang hangus terbakar di Pasar Trowono, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul.   
  Seorang pedagang melihat lapaknya yang hangus terbakar di Pasar Trowono, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul.  

 

 

GUNUNGKIDUL - Setidaknya 50 lapak pedagang hangus terbakar saat insiden kebakaran di Pasar Trowono, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Jumat dini hari (6/12) lalu. Anggaran perbaikan pasar akibat kerusakan ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tengah berupaya agar anggaran perbaikan dapat terealisasi secepatnya. Realisasi perbaikan diperkirakan pada Fahun 2025 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Gunungkidul Wasana mengatakan, tahapan perbaikan pasar Trowono falam tahap permintaan anggaran. Pihaknya telahengirimkan nota dinas ke Bupati dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. 

"Perkiraan perbaikan pasar mencapai Rp 500 juta, semoga dapat terealisasi pada tahun depan, sebab untuk Tahung Anggaran 2024 tidak dapat dilakukan," ujar Wasana kepada awak media, Selasa (17/12).

Kerusakan bangunan, kata Wasana, tengah dievaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul. Pihaknya memperkirakan kerugian yang dialami pedagang mencapai Rp 800 juta. 

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tidak ada failitas APAR Alat Pemadam Api Ringan) di Pasar Trowono ketika kebakaran," ucapnya.

Pihaknya juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran pasar tersebut. Hingga saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul Ery Agustin menyayangkan tiadanya fasilitas APAR di pasar tradisional. Menurutnya, fasilitas umum seperti pasar harus memiliki perlengkapan tersebut guna mengurangi dampak risiko yang besar pada kejadian yang tidak diinginkan. 

"Pemerintah harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, berdasarkan peraturan daerah bangunan fasilitas umum harus dilengkapi dengan APAR," ujar Ery.

Lebih jauh, pihaknya juga akan memastikan semua pasar tradisional di Gunungkidul wajib dilengkapi APAR. Sebagai upaya antisipasi dan kejadian serupa dapat ditangani lebih awal. (ndi/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Pasar Trowono #Gunungkidul #Dinas Perdagangan #pascakebakaran #apar #Lapak Pedagang #Rp 500 juta #Anggaran