Kedatangan mereka meminta Wahyudi dicopot dari jabatan lurah karena dinilai terlibat berbagai permasalahan yang merugikan warga setempat.
Koordinator Aksi Demonstrasi Dani Eko Wiyono mengatakan, lurah diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) Percepatan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).
"Dugaan pungli kepengurusan PTSL, karena dilakukan secara tidak transparan oleh Lurah Natah bernama Wahyudi," ujar Dani kepada awak media.
Kemudian, Wahyudi juga dinilai melakukan praktik nepotisme dengan memberikan jabatan terhadap keluarganya sendiri.
Sehingga menurut warga adanya potensi kebohongan dalam perangkat kalurahan.
Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wahyudi dengan selisih anggaran mencapai Rp 270 juta.
Dani tidak menjelaskan secara rinci terkait selisih dana tersebut, namun dia menyebut kasus tersebut terjadi pada 2023 lalu.
"Sudah diaudit oleh Inspektorat adanya selisih anggaran berkisar Rp 270 juta terjadinya pada 2023 lalu," ucapnya.
Mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Wahyudi, kata Dani, telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, akan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus tersebut.
"Kami meminta Wahyudi dicopot dari jabatan Lurah Natah, dari DPRD juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada bupati," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan warga Kalurahan Natah.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Gunungkidul sesuai dengan tuntutan warga.
"Kalau memang terbukti ada pelanggaran seperti yang dimaksudkan warga, dapat langsung ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Endang.
Endang juga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat undangan terhadap Wahyudi.
Akan tetapi, undangan tersebut tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas.
"Undangan tersebut untuk audiensi antara warga dengan lurah setempat, tapi Wahyudi tidak hadir," jelasnya.
Editor : Bahana.