GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencatat, sebanyak 155.040 pemilih tidak mengambil hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Angka partisipasi hanya 74,51 persen.
Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu yang mencapai 80 persen. Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Tahun ini mencapai 612.421 pemilih.
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, pada pesta demokrasi pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gunungkidul, jumlah pemilih yang mengambil hak suaranya 457.381 orang."Atau 74,51 persen, menurun jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu," ujar Asih, Minggu (2/12).
Menurutnya, angka partisipasi pemilih di Gunungkidul pada Pilkada selalu pada angka 70 persen. Sempat mengalami peningkatan pada Pilkada 2020 lalu mencapai 80 persen. Hal itu dinilai karena terdapat empat pasangan calon pada waktu itu."Jumlah pasangan calon juga bisa mempengaruhi angka partisipasi pemilih, jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya cenderung di angka 70 persen," ucapnya.
Selain itu juga, tingkat partispasi juga berpengaruh pada masyarakat yang sedang berada di luar kota atau merantau. Waktu libur yang cukup singkat membuat masyarakat enggan untuk balik ke kampung halaman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menjadi evaluasi bersama. Menurutnya, tren partisipasi pemilih di Pilkada memang cenderung lebih rendah."Turunnya angka partisipasi pemilih telah menjadi catatan kami, perlu adanya penelitian mendalam untuk memahami penyebabnya," ujar Andang.
Selain itu juga, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, kata Andang, terdapat kendala teknis di beberapa kapanewon seperti ketidaksesuaian antara data rekapitulasi dengan formulir hasil."Tetapi hal ini sudah diselesaikan di tingkat kapanewon. Sehinggah di tingkat kabupaten, proses berjalan lancar,” jelasnya.
Baca Juga: Dari Royal Orchestra hingga Sport Tourism, Ada Lebih dari 70 Agenda Wisata di DIY selama 2025
Pihaknya juga memastikan hal itu tidak memengaruhi hasil akhir Pilkada, karena telah diperbaiki sebelum proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.(ndi)
Editor : Din Miftahudin