GUNUNGKIDUL - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Gunungkidul melakukan berbagai upaya pencegahan pungli di wilayah Bumi Handayani. Salah satunya dengan metode penyamaran untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat akan praktik pungli di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) objek wisata.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul Saptoyo kepada awak media di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (29/11). "Tim menyamar seperti intel, naik bus dengan pakaian biasa menjadi wisatawan untuk melihat langsung jika ada indikasi pungli," ujar Saptoyo.
Dikatakan, laporan dari masyarakat mengindikasikan adanya beberapa pelanggaran seperti penggunaan listrik tidak resmi hingga petugas retribusi tanpa seragam atau tanda pengenal. Hal ini menyulitkan wisatawan untuk membedakan antara petugas resmi dan pengunjung.
Sebagai respons terhadap laporan pungli di TPR objek wisata, Tim Saber Pungli telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran, tim akan memperbanyak pemasangan barcode e-lapor di lokasi-lokasi rawan pungli.
“Kami ingin masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan praktik pungli dengan mudah. Semakin banyak pelaporan, semakin baik kontrolnya,” ujar Saptoyo.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk mencegah pungli melalui penerapan sistem e-ticketing menggunakan Mobile Point of Sales (M-Pos) di delapan TPR.
“Pembayaran sekarang cashless, langsung masuk ke rekening Pemkab. Ini mencegah potensi penyimpangan,” jelas Suhartanta.
Adapun TPR yang sudah menggunakan e-ticketing meliputi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Baron, Sepanjang, Banjarejo, Ngestirejo, Pulegundes, Tepus, dan Poktunggal.
Pihaknya juga telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul untuk memantau pengaduan melalui e-lapor secara ketat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
“Barcode e-lapor sudah terpasang di lokasi-lokasi strategis. Kami terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik pungli sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan retribusi di Gunungkidul. (ndi/laz)
Editor : Heru Pratomo