GUNUNGKIDUL - Memasuki masa tenang, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul mulai mencopot alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Sebanyak 30 personel yang terdiri dari tiga armada mulai menyusuri sejumlah ruas jalan untuk menurunkan APK paslon. Penertiban dilakukan mulai dari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
Kasatpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, pencopotan APK paslon atas arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. Hari pertama masa tenang, pihaknya mulai menyusuri Kapanewon Wonosari, Ponjong, Playen, Karangmojo dan Patuk.
"Kami akan menyusuri 18 kapanewon untuk pencopotan dalam rangka masa tenang, semua berdasarkan arahan dari Bawaslu Gunungkidul, Minggu (24/11/2024).
Editor : Sevtia Eka Novarita