Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 41 TPS Blank Spot, Diskominfo Gunungkidul  Tingkatkan Jaringan Internet 

Andi May • Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB
   KPU dan Pemkab Gunungkidul saat jumpa pers mengenai peningkatan jaringan dalam rangka mendukung suksesnya jalannya Pilkada 2024, di Ruang Rapat Handayani, Kantor Pemkab Gunungkidul, Jumat (22/11).
  KPU dan Pemkab Gunungkidul saat jumpa pers mengenai peningkatan jaringan dalam rangka mendukung suksesnya jalannya Pilkada 2024, di Ruang Rapat Handayani, Kantor Pemkab Gunungkidul, Jumat (22/11).

 

 

 

 

 

 

GUNUNGKIDUL - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul bakal mengadakan dan meningkatkan kecepatan jaringan di wilayah-wilayah blank spot atau kesulitan akses jaringan internet.

 

 

Berdasarkan, data Bawaslu Gunungkidul, setidaknya ada 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kendala jaringan internet.

 

 

Kepala Diskominfo Gunungkidul Setyo Hartato mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kecepatan jaringan di 144 kalurahan demi mendukungnya jalannya Pilkada  2024 mendatang.

 Baca Juga: Sebanyak 20 Pemilik Unit Apartemen Malioboro City Terima Kunci Unit, Pengembang Masih Tinggalkan Tunggakan

 

"Dari yang sebelumnya hanya 10 megabit per second (mbps) menjadi 30 mbps di tiap balai kalurahan," ujar Setyo kepada awak media, Jumat (22/11).

 

 

Peningkatan kecepatan jaringan, kata Setyo, diperkirakan dapat menampung 60 perangkat digital dengan maksimal limit 100 perangkat. Pihaknya juga telah mengukur jarak dari tiap TPS terkait kecepatan jaringan tersebut.

 

 

Selain itu, pihaknya juga telah menambah kecepatan internet di seluruh kantor kapanewon se-Gunungkidul dengan kekuatan jaringan mencapai 100 mbps.

 

 

"Upaya dilakukan penyelenggara, pengawas Pilkada 2024 dapat menggunakan jaringan internet secara maksimal, begitupula dengan media," jelasnya.

 

 Baca Juga: Jelang Coblosan Pilkada 2024, GKR Hemas Ajak Wujudkan Pilkada yang Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

Namun begitu, peningkatan kecepatan jaringan internet dilakukan dengan batas waktu. Maksimal sampai dengan enam hari pasca pemungutan suara.

 

 

Lebih lanjut, Setyo menuturkan, apabila terjadi kendala jaringan internet selama jalannya proses penginputan data, pengawas maupun penyelenggara dapat menginput data secara luring terlebih dahulu lalu menginputnya secara daring di kantor kalurahan.

 

 

"Kami sudah memantau jarak antara lokasi TPS dan kantor kalurahan hanya membutuhkan waktu lima menit, kami harap tidak ada kendala," tuturnya.

 

 Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Gunungkidul, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Semin dan Ngawen

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara kembali menggunakan aplikasi Sirekap.

 

 

"Para petugas telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai aplikasi Sirekap, uji beban pada aplikasi Sirekap juga sudah dilakukan dan hasilnya cukup baik," ujar Asih.

 

 

Asih menuturkan proses penginputan data baik rekapitulasi suara hingga pubilkasi perolehan suara dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Sirekap. (ndi)

Editor : Heru Pratomo
#2024 #Pilkada #internet #Gunungkidul #Diskominfo #bawaslu #TPS #blank spot