Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sedang Dicari Polisi, Penyuruh Pembuangan Sampah dari Kota Jogja di Saptosari Gunungkidul

Andi May • Jumat, 22 November 2024 | 01:24 WIB

 

DIGARIS POLISI: Tumpukan sampah ilegal dari Kota Jogja dibuang di wilayah Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul.
DIGARIS POLISI: Tumpukan sampah ilegal dari Kota Jogja dibuang di wilayah Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul.

 

GUNUNGKIDUL - Operasi pembuangan secara ilegal ditolak keras oleh warga Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul.

Pasalnya, ada lima dump truk yang memuat sampah dari Kota Jogja nekat membuang sampah sehingga mengakibatkan bau tidak sedap di lingkungan warga, Rabu (21/11).

Pantauan Radar Jogja di lokasi, Kamis (21/11) tiga tumpukan sampah masih berada di wilayah tersebut. Sampah-sampah itu berada di tengah-tengah kebun warga. Bau tidak sedap nampak tercium di lokasi tersebut.

Warga setempat Slamet (47) mengatakan, kejadian bermula ketiah warga sejumlah dump truck memuat sampah memasuki wilayah mereka. pada saat itu, lima dump truck menuju wilayah perkebunan warga.

"Kami ikuti truck-truck itu, ternyata mau dibuang ke wilayah kami," ujar Slamet kepada Radar Jogja.

Sopir-sopir truck tersebut, kata Slamet, bukanlah warga setempat. Bahkan, aksi pembuangan sampah itu baru pertama kali terjadi di wilayah mereka.

"Saat truck melintas, sampah-sampah ditutupi oleh terpal, namun mengeluarkan bau yang sangat busuk, makanya kami curiga," ucapnya.

Slamet melanjutkan, tiga dump truck telah membuang sampah tersebut. Sedangkan dua lainnya berhasil ditolak oleh warga setempat.

"Kami tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi, kami menolak keras pembuangan sampah ke wilayah kami," tegasnya.

Lurah Jetis Agus Susanto mengatakan, warga setempat menolak dan menyayangkan perbuatan tidak terpuji itu. Lahan yang menjadi lokasi tempat pembuangan sampah tersebut merupakan warganya.

"Itu sebenarnya diizinkan sama yang punya lahan, tapi kan itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, warga setempat keberatan," ujar Agus.

Menurutnya, pemilik lahan tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada warga ataupun pemerintah kalurahan bahwa lahan tersebut akan dijadikan tempat pembuangan sampah.

"Malah kami tahunya ketika sampah-sampah itu sudah dibuang, beruntung dua truk lainnya tidak jadi membongkar muatan karena sudah ditolak warga," jelasnya.

Pasca kejadian itu, lima truck beserta sopir dan pemilik lahan dibawa ke Polsek Saptosari untuk dimintai keterangan. Pihaknya berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

Agus menuturkan, dari keterangan pemilik lahan, sampah yang terlanjur dibuang itu akan ditangani secara mandiri.

Sementara itu, Kapolsek Saptosari AKP Suyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima sopir beserta pemilik lahan pasca aksi pembuangan secara ilegal itu.

"Sampah-sampah itu berasal dari Kota Yogyakarta, lima sopir truck merupakan warga Kabupaten Bantul," terang Suyanto.

Kepada polisi, para sopir mengaku hanya mendapatkan pesanan untuk membuang sampah-sampah tersebut. Sedangkan, pemilik lahan merupakan karyawan yang bekerja di salah satu Depo Sampah di Kota Jogja.

"Pemilik lahan bernama Sukardi, untuk truck dan sopir telah kami pulangkan dulu sebab mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap," tuturnya.

Pihaknya bakal melakukan pemanggilan kembali terhadap sopir-sopir dan pemilik lahan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga telah mengamankan dokumen-dokumen truck tersebut. (ndi)

Editor : Heru Pratomo
#Kota Jogja #truck #Polisi #lahan #Saptosari Gunungkidul #dump truck #Sampah