GUNUNGKIDUL – Kecelakaan (laka) laut sudah menimpa lima nelayan di Gunungkidul. Jumlah ini tercatat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul sepanjang 2024. Meskipun memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi, para nelayan tidak mendapatkan bantuan asuransi jaminan kecelakaan maupun kematian dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi mengatakan, beberapa nelayan telah memiliki asuransi BPJS Kesehatan secara mandiri. Tak adanya alokasi bantuan untuk jaminan kerja disebabkan keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Hasil Indonesia vs Jepang, Samurai Biru Terlalu Perkasa, Skuad Garuda Dibabat Empat Gol Tanpa Balas
"Harapan kami yah memang perlu bantuan (asuransi jaminan ketenagakerjaan, Red), tapi kalau ditotal dalam setahun mencapai hampir Rp 500 miliar," ujar Wahid Jumat (15/11/2024).
Dia mengatakan, pembayaran premi asuransi BPJS Kesehatan berkisar Rp 16.800. Sedangkan, jumlah nelayan yang terdata sebanyak 2.276 orang.
"Kami tengah upayakan agar nelayan dapat terjamin selama aktivitas para nelayan di laut," ucapnya.
Kejadian terakhir, menyebabkan korban bernama Kasimun, 53, terhantam ombak di Pantai Watulumbung, Balong, Girisubo, Gunungkidul, Kamis (14/11). Peristiwa itu dilaporkan oleh Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi I Sunu Handoko. Disebutkan, kejadian bermula saat Kasimun sedang mencari ikan menggunakan perahu diperairan Pantai Watulumbung.
Seketika ombak besar menghempas perahu milik Kasimun hingga akhirnya terbalik. "Korban diduga ikut tersapu oleh ombak saat sedang berusaha membalikkan perahunya," ujar Sunu dalam keterangannya.
Kasimin dinyatakan meninggal dunia usai jasadnya ditemukan terapung di laut oleh petugas penyelamat. Jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan kapal dan diserahkan ke pihak keluarga. (ndi/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita