Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Siswa Disabilitas di SLBN 2 Gunungkidul Diduga Dianiaya Gurunya Sendiri, Dikpora DIY Benarkan Hal Tersebut, Guru Tidak Berhenti Mengajar Sementara

Andi May • Kamis, 10 Oktober 2024 | 03:43 WIB

 

 

LENGANG: Suasana SLB Negeri 2 Gunungkidul Rabu (9/10/2024). Siswa disabilitas di sekolah diduga dianiaya oleh gurunya sendiri.
LENGANG: Suasana SLB Negeri 2 Gunungkidul Rabu (9/10/2024). Siswa disabilitas di sekolah diduga dianiaya oleh gurunya sendiri.

GUNUNGKIDUL - Salah seorang siswa disabilitas berinisial MAJ diduga jadi korban penganiayaan oleh gurunya sendiri di SLB Negeri 2 Gunungkidul. Insiden penganiayaan yang menimpa MAJ itu usai pelaksanaan upacara bendera pada Senin (7/10/2024) lalu. 

Orang tua asuh MAJ Endang mengatakan, peristiwa itu diketahuinya ketika MAJ pulang dari sekolah dengan kondisi lebam pada sekujur tubuh. "Di kepala sampai pundak ada bekas pukulan benda tumpul yang menurut keterangan anak asuh saya itu dilakukan oleh gurunya sendiri," ujar Endang saat dihubungi Rabu (9/10/2024).

Dia tidak mengetahui pasti alasan penganiayaan tersebut. Meski demikian, dia telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gunungkidul. "Intinya kasus itu kami sudah serahkan ke yang berwajib, visum juga sudah dilakukan," ucapnya.

Akibat insiden itu juga, MAJ merasakan trauma hingga takut untuk ke sekolah. MAJ juga diketahui anak berkebutuhan khusus tuna intelektual atau tunagrahita.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza mengatakan, pihak korban telah mendatangi Mapolres terkait penganiayaan tersebut. "Namun untuk kejadian itu dari korban belum mau buat laporan," ujar Mirza.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan salah satu guru di SLB Negeri 2 Gunungkidul. "Kejadian itu benar adanya, dan telah kami panggil guru yang bersangkutan," ujar Didik.

Pihaknya telah menerjunkan tim untuk menelusuri kronologi dan penyebab atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh guru tersebut.

"Kami juga tengah memintai keterangan dari pihak sekolah baik pimpinan maupun guru-guru sebagai tindaklanjut dari kasus tersebut," jelasnya.

Didik menyebut, pihak sekolah telah mengambil tindakan agar guru tersebut tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu. "Setelah kami tahu kejadian yang sebenarnya, baru kami mengambil langkah selanjutnya terutama sanksi yang akan dijatuhkan kepada guru yang bersangkutan," lontarnya.

 Baca Juga: Perda Miras DIY Akan Dievaluasi, Pemprov DIY Temukan Ada Celah dalam Penjualan yang Belum Diatur

Radar Jogja juga telah mendatangi SLB Negeri 2 Gunungkidul. Namun pihak sekolah enggan memberikan keterangan. Pimpinan sekolah juga diketahui sedang tidak berada di tempat. (ndi/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#siswa disabilitas #Guru #Penganiayaan #SLB Negeri 2 Gunungkidul #Dikpora DIY